BERITABERSATU.COM, BONE — Satu unit rumah permanen di Lingkungan Lapecce, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terbakar pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 10.36 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Penanggulangan Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, kebakaran pertama kali dilaporkan pada pukul 10.36 WITA. Personel Regu 3 UPT Damkar Wilayah Tanete Riattang kemudian bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil Penyiram Emergency Centre dan dua unit mobil penyiram dari Mako.
Tim Pemadam Kebakaran juga mendapat dukungan dari tim PSC, personel Satpol PP, warga sekitar, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas dalam proses penanganan kebakaran.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.12 WITA. Setelah memastikan kondisi di lokasi aman dan terkendali, personel Damkar meninggalkan lokasi pada pukul 11.25 WITA.
Rumah yang terbakar diketahui milik Suardi Masse (65). Sejumlah anggota keluarga yang tercatat sebagai penghuni atau korban terdampak, yakni Andi Hamka (44), Eva Suardi (40), Isyana, Yudistira, Indri, dan Atifa.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp250 juta. Sementara itu, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Lurah Panyula, Taqwa Alam Rasul, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya sebelum meninggalkan rumah.
“Di musim kemarau ini warga Panyula agar selalu berhati-hati dan teliti sebelum meninggalkan rumah,” ujar Taqwa saat dikonfirmasi.
Ia juga mengingatkan warga untuk memastikan sejumlah sumber yang berpotensi memicu kebakaran telah benar-benar aman, antara lain:
– Listrik: mencabut colokan yang tidak diperlukan serta mematikan televisi, magic com, setrika, dan peralatan listrik lainnya.
– Kompor dan gas: memastikan kompor dalam keadaan mati serta menutup tabung gas dengan benar.
– Lilin dan rokok: tidak meninggalkan lilin dalam keadaan menyala dan membuang puntung rokok di tempat yang aman.
– Barang mudah terbakar: menjauhkan kertas, kain, bensin, dan bahan mudah terbakar lainnya dari sumber api.
Pemerintah Kelurahan Panyula mengingatkan warga agar langkah-langkah pencegahan tersebut menjadi kebiasaan untuk meminimalkan risiko kebakaran di lingkungan permukiman.
Laporan : Suparman Warium