Polisi Ciduk Pembobol Kantor Administasi Stadion Barombong

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Reza (19), warga Jalan Kakatua digiring kesebuah ruang di Mapolsek Tamalate. Dia dihadapkan dengan laporannya yang terlampir dengan LP/397/X 2019/ Restabes Makassar/ Sek Tamalate pada tanggal 27 Oktober 2019 dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat).

Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin yang dikonfirmasi Rabu (30/10/2019), mengemukakan, Reza sebelumnya telah membobol Kantor Administasi Stadion Barombong di Jalan Pemandian.

“Setelah ditangkap dan di introgasi tersangka mengakui perbuatannya bahwa benar dirinya telah membobol Administasi Stadion Barombong di Jalan Pemandian. Barang yang digasak milik Kesyah Aulia Putri berupa satu unit Laptop mere Thosiba, laptop merek HP, satu alat pengeras suara merek Adandvance,” tandasnya. (Ismar)

You may also like