Hanya Karena Saling Tatap Mata Gondrong Tersinggung Hingga Mengamuk

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria berambut panjang (Gondrong), digiring ke sebuah ruangan Mapolsek Panakkukang. Dia pria itu bernama M. Syahrizal Yusman alias Ical dihadapkan dengan aduanya melakukan tindak pidana penganiayaan disertai pengancaman.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, lelaki Ical sebelumnya dilapor oleh seorang lelaki bernama Sadly Wahyudi Arham pada hari Sabtu malam (7/9/2019)

“Korban mengaku diancam badik. Ketika berada di area pasar segar selain itu korban dianiaya. Laporan korban ditindaklanjuti. Tim Resmob yang dipimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga langsung mendatangi TKP. Namun identitas pelaku tak diketahui. Meski begitu, personel melakukan penyisiran. Alhasil pelaku berhasil teridentifikasi, hingga terciduk,” jelas Ananda, Minggu (8/9/2019)

Selain tim resmob mengamankan pelaku. Turut pula barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan mengancam korban.

“Dari hasil introgasi pelaku mengakui mengancam korban pakai badik. Saat kejadian kirban dikejar oleh pelaku hingga korban terjatuh setelah menabrak meja dan kursi kios. Akibatnya korban menderita luka pada kaki dan tangan,” jelas Kapolsek.

Aksi pengancaman dilakukan pelaku diduga bermotif kesalah pahaman sehingga pelaku mengancam korban dengan menggunakan badik.

“Jadi motifnya hanya kesalahpahaman saja. Dia korban dan pelaku awalnya bertatapan. Pelaku merasa tersinggung, sehingga mengajak korban berkelahi sambil mencabut badiknya. Korban pun ciut nyali sehingga memilih kabur. Namun nahas korban terbentur di meja sehingga terluka,” pungkas Kapolsek.

Penulis : Ismar

You may also like