Wanita Berhijab Terciduk Curi Produk Kecantikan di Mall Panakkukang

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang wanita berinisial AA (24), terpaksa harus berurusan oleh aparat kepolisian, Sabtu (10/8/2019), lantaran melakukan pencurian produk kecantikan di Lottemart yang berada dikawasan Mall Panakkukang.

Panit 2 Reksrim Polsek Panakkukang Ipda Roberth Harianto Siga mengatakan, wanita berinisial AA sebelumnya didadukan dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat), oleh pihak Swalayan Lottemart.

“Kami mendapat informasi saat sementara hunting. Disebutkan bahwa ada wanita mengenakan hijab melakukan pencurian. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dan ke lokasi mengamankan wanita tersebut,” jelas Ipda Roberth Harianto Siga, Minggu (11/8/2019)

Selain mengamankan pelaku lanjutnya. Turut diamankan barang bukti yang dijarahnya saat dilakukan penggeledahan berupa produk kosmetik yakni 15 buah masker, dua buah parfum, empat buah lipstik, tiga buah handbody, tiga buah pelembab wajah serta enam deodoran.

“Setelah barang bukti diamankan dilokasi, selanjutnya pelaku dan barang buktinya digiring ke Makopolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terangnya.

Keterangan pelaku menyebutkan bahwa dirinya mengakui perbuatannya melakukan pencurian produk kecantikan. Adapun modusnya dengan berpura-pura jadi pembeli di Lotte Mart.

“Dia (Pelaku) berpura-pura membeli. Namun kedatangannya di Lottemart hanya mencuri. Barang berupa produk kecantikan itu diambil lalu diselip pada hijab yang dikenakannya. Aksinya pun ketahuan sehingga terciduk. Kini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Muh. Asdar

Editor : Arjuna Sakti

You may also like