Tak Menggubris Tembakan ke Udara, Dor. Pembobol Rumah di Sinjai Tumbang

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB — Suara letusan tembakan aparat kepolisian Polres Sinjai terdengar sebanyak tiga kali. Tidak lama terdengar suara seorang lelaki teriak minta ampun. Dia lelaki itu dalam kondisi terkapar berlumuran darah. Ia lalu dievakuasi oleh petugas kepolisian.

Selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai untuk mendapat perawatan medis. Belakangan diketahui jika pria tersebut adalah Tamsir (29). Dia baru saja mendapat tindakan tegas oleh Tim Reksrim Polres Sinjai.

Dia pria Tamsir yang digiring dalam pengembangan kasusnya dalam penunjukan barang bukti. Namun diperjalanan Tamsir berulah gaduh dengan cara melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri.

“Upaya persuasif dengan dilesatkan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Tak membuat niat Tamsir urung. Dia semakin berlari hingga kami terlibat kejar-kejaran. Tak ingin buruan kami lepas begitu saja sehingga kami mengarahkan moncong pistol secara terukur. Dua butir peluru kembali dilepaskan. Dor..Dorr.. Tersangka pun tumbang setelah dua butir peluru bersarang di kaki kiri dan kanannya,” ungkap Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, Jumat (26/7/2019)

Menurut Kapolres bahwa tersangka Tamsir dalam catatan hitam kepolisian merupakan tersangka pembobol rumah warga alias maling yang juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Terungkapnya aksi kejahatan Tamsir saat Tim Reksrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto yang didampingi Kanit Resmob Ipda Sangkala turun menindaklanjuti laporan korban pencurian yang sebelumnya terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Korban adalah seorang guru dan mengaku mengalami kerugian Rp30 juta,” beber AKBP Sebpril.

Kata dia, proses penyelidikan berlangsung. Alhasil indentitas dan ciri-ciri pelaku berhasil dikantongi, selanjutnya Tim Reksrim menyelidiki keberadaannya. Diperoleh informasi jika tersangka tengah berada di Tekolampe.

“Tanpa menunggulama Tim Reksrim langsung bergerak kelokasi yang ditujukan, setiba dilokasi lebih dulu dilakukan pengintaian. Setelah terkuak betul. Penyergapan pun dilakukan. Dia Tamsir langsung dibekuk. Penggeledahan badan pun dilakukan. Hasilnya ditemukan satu unit hp merek Oppo, satu unit laptop merek Lenovo, satu saset dalam bungkus kecil jenis sabu seberat setengah gram yang dikuasainya,” kata AKBP Sebpril.

Kepada Polisi yang memeriksanya Tamsir mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian dirumah di Jalan Jenderal Sudirman yang sudah jelas aduan korbannya. Selain itu tersangka menyebutkan barang haram jenis sabu yang disita itu diperoleh dari seorang pria bernama Arwan (27).

“Hari itu juga warga Jalan Sam Ratulangi itu digiring dalam pengembangan penunjukan persembunyian Arwan yang merupakan warga Jalan Agussalim itu. Alhasil Arwan pun berhasil diringkus,” terang AKBP Sebpril.

Dia menambahkan, bahwa untuk proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka Tamsir. Ia diproses berdasarkan tindak pidana pencurian pemberatannya (Curat), lalu akan di proses lagi terkait penyalah gunaan narkobanya.

“Tersangka Tamsir akan diproses hukum lebih lanjut dalam tindak pidana pencurian pemberatannya (Curat), lalu akan di proses lagi oleh pihak Satnarkoba terkait penyalah gunaan narkobanya. Perlu diketahui jika tersangka Tamsir merupakan residivis dalam tindak pidana pencurian. Terkait pelaku narkoba yakni Arwan dilakukan proses pemeriksaan untuk diketahui muasal barang haram yang didapatkan,” pungkas Kapolres.

Penulis : Muh. Asdar

Editor : Arjuna Sakti

You may also like