Terciduk Bawa Sabu, Dua Pemuda Parepare Meringkuk di Bui Sel Polres Barru

by redaksi
0 comments

BARRU, BB — Sandi dan Hemil yang merupakan pemuda asal Ujung Bulu Kota Parepare ini. Kini meringkuk di bui sel Mapolres Parepare, keduanya tertangkap tangan oleh Satuan Narkoba Polres Barru menguasai barang haram jenis sabu seberat 0,54 gram.

Kapolres Barru AKBP Burhaman melalui Kasubag Humas AKP Sainuddin saat dikonfirmasi mengatakan, Sandi dan Helmi sebelumnya ditangkap saat keduanya tengah berada di Lapakaka, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, pada Kamis pekan lalu (23/5/2019), saat penangkapan berlangsung dipimpin Kasat Narkoba Barru Iptu Deki Marizaldi turut daiamnakan barang bukti yang dikuasainya berupa sabu.

“Jadi awalnya Anggota Satnarkoba Polres Barru mendapat informasi bahwa adanya transaksi narkoba di wilayah perbatasan tepatnya di Lapakaka. Tim Satnarkoba selanjutnya menindaklanjuti aduan tersebut dan mengintai pelaku, setiba dilokasi yang ditujukan. Dua orang pemuda dengan gelagat mencurigakan langsung disergap. Dari tangannya diamankan barang bukti dua paket sabu seberat 0,54 gram, satu unit hp merek Samsung, satu hp merek Lenovo, satu unit motor Yamaha X Ride warna hitam,” ungkap AKBP Burhaman, Selasa kemarin (28/5/2019)

Setelah barang bukti keduanya diamankan dilokasi, selanjutnya kedua pelaku dan barang buktinya digelandang ke Makopolres Barru untuk kepentingan penyelidikan, “Tersangka keduanya amengakui jika barang haram yang disita oleh Satnarkoba Polres Barru adalah barang miliknya, ia juga mengaku jika dirinya berada di TKP hanya mengantar. Meski begitu kasus ini masih dalam pengembangan untuk diketahui muasal barang haram yang diperoleh,” pungkas Kapolres.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like