Hendak Bobol Asrama Jalan Adipura, Rizal Tumbang Bersimbah Darah Ditinju-tinju Warga

0 comments

MAKASSAR, BB — Rizal (35), warga Jalan Pabaeng-baeng itu harus mendapat perawatan intensif oleh petugas medis Rumah Sakit Awal Bross, Jalan Urip Sumoharjo, Minggu (5/5/2019), lantaran wajahnya terluka bersimbah darah setelah berkali-kali ditinju-tinju oleh warga.

Aksi warga terhenti mengayunkan tangannya menyerang sekujur tubuh Rizal, saat petugas kepolisian dari personel Unit Turjawali Dit Samapta Polda Sulsel yang sementara melintas di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi Rizal dalam posisi tumbang dari amukan warga, disamping itu petugas kepolisian mengumpulkan keterangan saksi-saksi atas insiden ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Senin kemarin (6/5/2019), mengaku telah menerima kabar tersebut. Kata dia, dari informasi diterimanya oleh Personel Unit Turawali Dit Samapta Polda Sulsel menyebutkan jika lelaki Rizal dimassa di Jalan Adipura setelah terciduk oleh warga melakukan tindak pidana pencurian.

“Ketika itu lelaki Rizal diduga hendak membobol Asrama Luwu Timur yang terletak di Jalan Adipura Raya. Aksinya pun tak berjalan mulus saat terciduk oleh warga, saat itulah warga yang tersulut emosi langsung mengepung Rizal lalu silih berganti melayangkan bogem mentah. Beruntung aksi brigas warga itu terhenti saat Tim Unit Turjawali Dit Samapta Polda Sulsel yang sementara melintas langsung berhenti, mereka kemudian mengevakuasi lelaki Rizal yang dimassa itu, selanjutnya lebih dulu membawanya ke Rumah Sakit Awal Bross untuk mendapat perawatan intensif akibat mengelami pedarahan hebat pada bagian wajah,” beber Dicky.

Menurut perwira tiga bunga melati dipundaknya itu, barang bukti yang diduga digunakan lelaki Rizal yang berhasil disita, berupa satu buah obeng Bunga dan satu unit motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DD 5167 SB,”Kalau kondisi Rizal sudah membaik selanjutnya akan diserahkan ke Mapolsek Panakkukang bersama barang buktinya untuk diproses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like