MAKASSAR, BB — Dua pemuda masing-masing bernama Arfandi (20), warga Jalan Pannampu dan Saldy (16), warga Jalan Boroanging terpaksa berpuasa Ramadahan di bui sel Mapolrestabes Makassar, keduanya sebelumnya pada Minggu (5/5/2019) terciduk oleh Tim Penikam Polrestabes Makassar yang dipimpin Ipda Arif Muda.
Dari tangan keduanya Tim Penikam mengamankan beberapa barang bukti berupa empat saset paket besar narkoba jenis sabu sabu, satu unit motor Honda Revo dengan nomor polisi DD 5019, satu unit gawai, satu buah dompet, satu buah pipet, tujuh saset kosong, satu bungkus rokok tak berisi (kosong), dan uang tunai senilai Rp540 ribu.
Kepala Kepolisian Resort Besart (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo yang dikonfirmasi, Senin (6/5/2019) mengatakan, penangkapan dua pemuda tersebut saat Tim Penikam yang dipimpin Ipda Arief Muda melaksanakn hunting (Patroli) wilayah hukum Polrestabes Makassar.
“Awalnya Tim Penikam yang seperti biasanya berpatroli strong point, mereka melintas di Jalan Sapiria, dua orang pemuda sedang asyik duduk dibilangan jalan, dengan gelagat yang mencurigakan sehingga Tim Penikam menghampirinya, keduanya pun mencoba melarikan diri sambil memegang saku celananya, aksi kejar-kejaran pun berlangsung dramatis, keduanya yang hendak mengelabui petugas. Ia langsung meceburkan diri ke got. Namun meski begitu anggota melihatnya, sehingga diapun diminta untuk naik. Begitu naik ia lalu dibekuk lalu digeledah dan ditemukan barang bukti miliknya berupa pembungkus rokok yang sedang mengapung di got berisi 7 saset kosong dan 4 saset paket besar narkotika jenis sabu sabu,” beber Kapolrestabes.
Setelah barang bukti dirampungkan dilokasi penangkapan keduanya kata Kapolrestabes, selanjutnya keduanya bersama barang bukti yang dikuasainya digiring ke Makopolrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
“Dari hasil introgasi, satu dari keduanya yakni lelaki Arfandi mengakui bahwa barang haram jenis sabu yang disita tersebut adalah barang miliknya, saat dirinya yang hendak mengelabui petugas menceburkan diri dengan maksud menyembunyikan sabu miliknya di got. Namun apes pembungkus rokoknya itu langsung muncul dan mengapung digot anggota pun memeriksa pembungkus rokok tersebut. Hasilnya berisi 7 saset kosong dan 4 saset paket besar narkotika jenis sabu sabu,” pungkas Kapolrestabes.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti