Hendak Panah Warga, Pria Ini Dikepung Lalu Ditinju-tinju

0 comments

MAKASSAR, BB — Salwing (19), warga Jalan Sepakat ini digiring ke sebuah ruangan di Mapolsek Panakkukang. Dia menjalani pemeriksaan, berdasarkan aduanya yang hendak memanah warga Jalan Swadaya. Kepada polisi yang memeriksanya ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya hendak memanah warga Jalan Swadaya. Itu ia lakukan karena dirinya disuruh oleh rekannya bernama Isra yang mengaku diteriaki.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Salwing diamankan bersama barang bukti berupa panah (busur) miliknya saat tertangkap dilokasi di Jalan Swadaya. Ia dalam laporannya terlampir dengan LP/ 193 / K / IV /2019 / Restabes Makassar/ Sek Panakkukang dalam tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

“Beruntung Personel Resmob yang dipimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang menerima informasi langsung kelokasi kejadian, setiba dilokasi warga sudah berulah bringas, mereka warga silih berganti menyayunkan tangannya ke tubuh Salwing. Aksi warga terhenti saat Tim Resmob tiba lalu mengevakuasi Salwing, selanjutnya Salwing dan barang bukti yang dibawanya berupa panah (busur) diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Ananda, Senin kemarin (22/4/2019)

Menurut Salwing dirinya hendak melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, “Pelaku mengaku di suruh oleh rekannya yang sudah kami kantongi identitasnya dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), kata pelaku jika rekannya menyampaikannya bahwa ia diteriaki oleh warga Jalan Swadaya, saat itulah pelaku hendak melakukan penyerangan. Namun warga melihatnya langsung mengepungnya,” pungkas Kapolsek.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like