MAKASSAR, BB — Disebuah ruang Mapolrestabes Makassar tampak enam orang mengenakan baju orange, merekap tertunduk tersipu malu. Diantara mereka dua orang wanita dan satu orang lelaki dalam kondisi terbalut perban putih dikakinya, mereka semua dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang dirilis Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, Rabu (10/4/2019)
Dalam rilis kasus ini Mantan Wakapolres wajo itu mengemukakan terungkapnya jaringan pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil digulung berjumlah enam orang itu berawal dari informasi yang diperoleh anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar, pada Selasa (9/4/2019), selanjutnya ditindaklanjuti Tim Elang Polrestabes Makassar, dengan turun melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu seorang pelaku teridentifikasi dan diketahui tengah berada di sebuah Perumahan di BTN Makkio Baji.
“Setelah Tim Elang berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku dan keberadaannya pun diketahui. Tim Elang langsung bergerak melakukan penyergapan di sebuah Perumahan di BTN Makkio Baji. Disana seorang lelaki yang akrab disapa Sobek berhasil dibekuk. Dari tangannya diamankan beberapa barang bukti sedikitnya 4 saset kecil paket sabu, satu buah alat timbangan digital, satu saset plastik bening berisi serbuk warna merah, selanjutnya Sobek dan barang bukti miliknya digiring ke Mapolrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” beber Diari.
Sobek yang diintrogasi sambung Diari. Ia mengakui bahwa barang haram itu adalah barang miliknya. Ia juga menyebutkan keterlibatan rekannya.
Halaman selanjutnya…