MAKASSAR, BB — Sebuah rumah di Jalan Mangadel (Pongtiku), digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar. Didalam rumah itu tengah berada lelaki yang sudah dikantongi ciri-cirinya. Dia adalah Hasbar (26) yang merupakan warga Jalan Pongtiku.
Tak butuh waktu lama petugas langsung menyergapnya pada Minggu malam (17/3/2019) sekitar pukul 22.00 Wita. Hasbar pun tak bisa berkelit. Dia kemudian digeledah, petugas pun mendapati barang haram jenis sabu seberat 2 gram. Hasbar pun tertunduk malu. Kala dirinya hendak mengungkapkan perasaannya ke seorang wanita pujaannya itu. Namun dirinya diciduk. Hasbar dengan tangan terborgol.
Itu terungkap saat Hasbar yang ditanya sampai berada dirumah di Jalan Mangadel. Ia menyebutkan jika dirinya berada dirumah di Jalan Mangadel dengan maksud hendak mengutarakan perasaan isi hatinya ke seorang wanita pujaannya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Ilham mengatakan, penangkapan lelaki Hasbar berdasarkan dari aduan yang sebelumnya diterimanya yang selanjutnya ditindak lanjuti Tim Opsnal Narkoba Polres Pelabuhan di pimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi.
“Kami sebelumnya menerima aduan warga menyebutkan bahwa di Jalan Mangadel sekitar Jalan Pongtiku kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindak lanjuti Unit Opsnal Narkoba dengan turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan seorang lelaki teridentifikasi, selanjutnya dilakukan pengintaian terhadap lelaki yang sudah dikantongi ciri-cirinya itu. Hasilnya diperoleh informasi jika lelaki itu tengah berada disebuah rumah di Jalan Mangadel,” beber AKP Ilham.
Dia melanjutkan, bahwa setelah Tim Opsnal mengetahui keberadaan lelaki terduga penyalahgunaan narkotika itu, selanjutnya lebih dulu mengintainya disebuah rumah yang dimaksud.
“Pengintaian itu berbuah hasil. Betul saja lelaki berambut pendek tengah berada dirumah tersebut. Penyergapan pun dilakukan. Hasbar. tak bisa berkutik dia lalu digeledah. Namun aksi Hasbar yang hendak mengelabui petugas dengan membuang satu saset sabu dari tangan kirinya dilihat oleh anggota kepolisian, kemudian satu saset ditemukan disaku jaket yang dikenakan, selanjutnya Hasbar dibekuk lalu digiring ke Mapolres Pelabuhan untuk kepentingan penyelidikan,”bjelas Ilham.
Menurut penuturan Hasbar yang diintrogasi lanjut AKP ilham lagi, ia mengakui jika sabu dua saset yang diamankan itu adalah barang miliknya yang diperoleh dari rekannya bernama Arfandi alias Appank.
“Kicauan Hasbar pun pada dini hari Senin (18/3/2019), sekira pukul 01.00 Wita. Ditindak lanjuti. Hasbar digiring dalam pengembangan penunjukan persembunyian lelaki Appank yang diketahui tengah berada di sebuah rumah indekos di Jalan Sunu. Disana petugas berhasil mengamankan Appank yang sementara asyik bermain game, penggeledahan pun dilakukan. Alhasil, sebuah tas warna merah hitam milik Appank yang diperiksa ditemukan delapan saset berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kurang lebih 30 gram, ada pula satu buah sendok sabu dan dua bungkus saset kosong. Kedua pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polres Pelabuhan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba.
Penulis : Saidiman
Editor : Arjuna Sakti