Pembobol Rumah di Kaltara Terciduk di Makasssar

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria yang ditemani seorang wanita tak berkutik dalam pengepungan Tim Khsus Polda Sulsel pada Rabu malam (6/2/2019), Ia lalu digelandang ke Posko Tim Khusus Polda Sulsel

Kepada polisi pria itu lebih dulu menyebutkan identitas bernama Palli tinggal Kota Makassar. Dia juga mengku jika dirinya hingga bisa sampai berurusan oleh petugas kepolisian.

“Saya tahu Pak jika saya sampai bisa di Kantor Polisi. Itu akibat perbuatan saya sendiri yang telah melakukan pencurian. Tapi saya mencuri bukan di wilayah Sulsel melainkan di Kalaimantan Utara Pak,” ungkapnya.

Menurut Palli jika aksi pencurian yang ia lakukan itu pada bulan November 2018 lalu, dan ia sudah tidak mengingat tanggal saat dirinya beraksi.

“Saya melakukan pencurian di rumah kosong Kalimantan Utara tepatnya di Jalan Skip 1 Gang (lorong) Famili. Disana saya mengambil barang berupa Handpone merk samsung A7, kemudian Emas seberat 80 gram, uang senilai Rp 8 juta, buku tabungan BRI yang disimpan dalam lemari kamar korban,” akunya.

Sementara itu Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB mengatakan, pihaknya sebelum menangkap tersangka ia mendapat telepon dari Resmob Polda kalimantan Utara (Kaltara) untuk minta di beck up melakukan penangkapan terhadap buronannya yang telah terlapor oleh korban nya dengan laporan polisi Lp / 121 / XI / 2018 / Kaltara / Res Bulung Agung / tanggal 26 November 2018.
.
“Jadi sore hari itu kami mendapat informasi dari Resmob Polda Kalimantan Utara (Kaltara) yang sementara melakukan penyelidikan. Mereka menyebutkan jika buronannya tengah berada di wilayah Polda Sulsel dan rencana dari informasi yang kami terima buronan itu hendak berangkat dengan menumpangi Kapal Motor (KM) Bukit Siguntang. Tanpa menunggu lama setelah identitas dan ciri-ciri buronan itu sudah kami kantongi. Kami bersama personel kelokasi yang di tuju membeck up Resmob Polda Kaltara, Setiba dilokasi tepatnya di terminal penumpang tampak seorang pria yang mirip orang yang kami buru yang ditemani dengan wanita, setelah terkuak bahwa pria itu betul saja orang yang kami buru, kami langsung menyergapnya lalu menggiring ke posko kami (Timsus Polda Sulsel) untuk di periksa,” jelas Ipda Artenius, Jumat (8/2/2019)

Dari penuturan tersangka sambung dia, tersangka mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di wilayah hukum Polda Kaltara.

“Tersangka mengaku telah melakukan pencurian disebuah rumah kosong. Disana kata tersangka ia berhasil menggasak harta korbannya berupa Handpone merk samsung A7, kemudian Emas seberat 80 gram, uang senilai Rp 8 juta, buku tabungan BRI yang disimpan dalam lemari kamar korban. Dari penangkapan tersangka saat bersama istrinya di terminal penumpang turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung A7 warna gold, selanjutnya tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polda Kaltara untuk di proses lebih lanjut disana berdasarkan aksi perbuatannya diwilayah hukum Polda Kaltara,” pungkas Ipda Artenius MB.

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like