MAKASSAR, BB — Seorang Daftar Pecarian Orang (DPO) dalam tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) bernama Zulfikar alias Fikar tak bisa berkelit saat terbangun dari tidurnya. Dia langsung tercokok oleh beberapa pria bersenjata yang merupakan personel Resmob Polsek Panakkukang.
Setelah polisi memborgol kedua tangannya, Fikar selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan Fikar berlangsung setelah keberadaannya terdeteksi oleh tim resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reksrim Polsek Panakkukang Ipda Roberth Hariyanto Siga. Tersangka tengah berada di Jalan Toddopuli 2 di sebuah rumah kosong pada Jumat dini hari (1/2/3019) sekira pukul 01.00 Wita.
“Berawal hingga tersangka ditangkap setelah nggota resmob Panakukkang yang di pimpin Panit II Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga mendapatkan informasi. Informasi itu menyebutkan bahwa seorang lelaki yang selama ini dalam perburuan yakni Fikar tengah berada disebuah rumah kosong di Jalan Todopuli 2,” jelas Ananda
Tim langsung bergerak kelokasi yang dituju, “Setiba kami dilokasi yang ditujukan lebih dulu anggota mengintainya di sebuah rumah kosong itu. Terkuak dari ciri-ciri yang kami kantongi itu. Betul saja sedang berada.Tanpa menunggu lama kami langsung meringkusnya saat sedang tersangka tidur pulas, selanjutnya tersangka digelandang ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan,” kata Ananda.
Menurut tersangka saat di introgasi sambung dia, tersangka mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) bersama dua rekannya yang lebih dulu diamankan.
“Tersangka tercatat Warga Jalan Toddopuli 3 itu mengaku telah melakukan curas terhadap korbannya seorang wanita. Ketika beraksi kepada korban ia mengancam korban menggunakan gunting, melihat korban tak berdaya, tersangka dan rekannya merampas gawai korban lalu kabur. Namun kedua rekannya berhasil diringkus pada awal pekan lalu,” terangnya.
Tersangka selain telah melakukan curas tambah Kapolsek. Ia juga pernah membawa kabur anak perempuan dibawa umur
“Pengakuan tersangka Fikar jika ia mengaku pernah membawa kabur anak perempuan dibawa umur. Kini Fikar meringkuk di bui sel Mapolsek Panakkukang,” kata Kapolsek mengutip pengakuan tersangka.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti