Jarah Rantai Penarik Alat Berat Bengkel Tetangga Untuk Beli Sabu

0 comments

MAKASSAR, BB — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit II Reksrim Ipda Robert Hariyanto Siga, mengepung sebuah rumah di Jalan Barawaja 2 setelah menerima informasi persembunyian maling yang telah beraksi di sebuah bengkel di Jalan Barawaja.

Dari balik pintu rumah keluarlah seorang lelaki dengan tangan terborgol. Dia adalah Hasrul alias Aco usianya 19 tahun, selanjutnya Aco digiring ke posko Resmob Polsek Panakkukang untuk di periksa.

Aco kepada polisi mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pencurian rantai besi di sebuah bengkel milik tetangganya di Jalan Barawaja. Rantai besi yang dijarahnya itu ia jualnya ke penadahnya bernama Darwis alias Olleng berdomisili di Jalan Pampang.

Tim Resmob usai mengambil keterangan Aco malam itu juga Aco digiring dalam pengembangan penunjukan persembunyian penadahnya di Jalan Pampang IV, sebuah rumah di huni Darwis yang merupakan penadah Aco dikepung. Alhasil, Darwis tak bisa berkutik ia lalu dibekuk.

Sebelum digelandang Darwis mengakui telah membeli besi seharga Rp 450 ribu dari Hasrul. Besi itu kata dia disimpan di mobil truk miliknya. Polisi langsung mengamankan barang bukti tersebut berupa empat batang rantai pengikat alat berat.

Selanjutnya Hasrul dan Darwis bersama barang bukti yang dikuasainya langsung digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang, Rabu (30/1/2019) untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, Kamis kemarin (31/1/2019) membenarkan penangkapan maling bersama penadahnya itu.

Kata dia, keduanya diadukan dalam laporan korbannya dengan Nomor laporan polisi LP / 59/ I / K / 2019/ Restabes Makassar / Polsek Panakkukang.

“Dari pengakuan pelaku yakni Aco ia mengakui menjarah rantai besi penarik alat berat di sebuah bengkel milik tetangganya. Uang hasil jarahannya dibelikan Narkoba jenis sabu. Kasusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek.

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like