SINJAI, BB – Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas IIB Sinjai dan Tim Resmob Polres Sinjai berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan Rutan Kelas IIB Sinjai, Kamis (17/01/2019)
Hal itu terjadi ketika pihak rutan Sinjai, mendapatkan laporan bahwa seseorang akan mengedarkan Narkotika ke dalam Rutan Sinjai yang merupakan mantan napi Rutan Sinjai.
“Jadi tanggal 17 kemarin, kami dapatkan laporan adanya seseorang yang berencana mengedarkan Narkotika ke dalam Rutan, akhirnya kami bekerjasama dengan Tim Resmob Polres Sinjai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Lingkungan luar Rutan,” Ungkap Kepala Rutan Sinjai, Ince Muh. Rizal, jumatb(18/1/2019)
Ia menjelaskan jika kejadian itu berawal ketika salah seorang WBP Korvei luar inisial FA dihampiri oleh salah seorang mantan Napi yang melintas didepan Kantor Rutan Sinjai. Dari perbincangan tersebut FA mendapat informasi bahwa ada rencana tersangka untuk mengedarkan Narkotika ke dalam Rutan Sinjai.
Kemudian FA melaporkan hal tersebut kepada petugas pengawal kovei luar dan selanjutnya melaporkan kepada Kepala KPR dan Karutan perihal informasi tersebut.
Kepala Rutan Sinjai lalu memerintahkan Tim satgas Kamtib agar bekerjasama dengan Tim Resmob Polres Sinjai untuk melakukan penggagalan dan penangkapan tersangka di luar lingkungan Rutan.
Saat ini tersangka telah diamankan bersama barang bukti di Polres Sinjai untuk menjalani proses secara hukum. (Asrianto/Red)
Editor : Muh. Asdar