Hendak Kabur Saat Pengembangan, Pelaku Pembobol Ruko di Sinjai Selatan Dihadiahi Timah Panas

by Editor Muh. Asdar
0 comments

SINJAI, BB — Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau pembongkaran ruko yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai, akhirnya berhasil diringkus Polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Akp Noorman Haryanto, S.IK didampingi Kanit Resmob Ipda Sangkala, SH bersama anggota Polsek Sinjai Selatan dan anggota intelkam polres sinjai, Selasa (15/1/2019) pukul 17.00 wita, kemarin.

Terduga pelaku dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /77/XII/2018/SPKT/Sek Sinjai Selatan / Res Sinjai, tanggal 15 Desember 2018 dengan kerugian korban Rp.12.000.000 (Dua belas juta rupiah) dan Laporan Polisi Nomor : LP/01/I/2019/SPKT/Sek Sinjai Selatan/Res Sinjai, tanggal 02 Januari 2019 dengan kerugian korban Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Adapun Identitas pelaku diketahui berinisial WH, umur (22) tahun, alamat lingkungan Cappagalung, kelurahan Sangiesseri, Kecamatan sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Menurut Kasat Reskrim AKP Nooeman, Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban di Polsek Sinjai Selatan, tentang terjadinya tindak pidana pencurian, maka anggota Resmob Polres Sinjai bekerja sama dengan Anggota Polsek Sinjai Selatan, beserta Intelkam Polres Sinjai mendapat info bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kec. sinjai selatan kab. sinjai sedang berada di depan kantor BRI Cabang kab. Sinjai sehingga unit resmob langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat diintrogasi kata Noorman, Pelaku mengakui bahwa betul saja Ia telah melakukan pencurian dan hasil curiannya disimpan dirumah kebun pelaku, kemudian resmob langsung bergerak ke tempat pelaku menyimpan barang bukti, setelah barang bukti diamankan pelaku mengakui bahwa masih ada barang curian yang sudah dijual ditempat lain.

Namun apes, pada saat pelaku diturunkan dari mobil dan diminta untuk menunjukkan rumah yang ia tempati menjual, tiba-tiba pelaku memberontak dan berusaha menyerang petugas dan berhasil melarikan diri, sehingga resmob berikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun pelaku tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai betis kiri pelaku sebanyak 1 kali selanjutnya pelaku segera dibawa kerumah sakit daerah sinjai untuk segera mendapatkan peerolongan dan perawatan medis.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya : 1 (satu) buah hp Samsung J2 prime warna hitam (hasil curian), 1 (satu) buah hp Nokia (hasil curian), 1 (satu) buah hp Xiomi (hasil curian), 3 (tiga) buah hp Nokia (hasil curian), 3 (tiga) buah hp Nexcom (hasil curian), 1 (satu) buah hp Samsung lipat (hasil curian), 2 (dua) buah hp samsung (hasil curian), 3 (tiga) buah hp prinles (hasil curian), 10 (sepuluh) buah cas hp berbagai merek (hasil curian), 1 (satu) buah obeng (yang dipakai mencungkil jendela pada saat melakukan pencurian),” ungkap, Noorman, rabu (16/1/2019)

Selain itu tambah, Kasat Reskrim, masih ada barang bukti (BB) yang masih dalam pencarian diantaranya 1 (satu) buah hp Samsung j1 (Pencarian BB), 1 (satu) buah hp Samsung lipat (Pencarian BB), 1 (satu) buah Kamera Nicon (Pencarian BB), 1 (satu) buah hp Vivo (Pencarian BB), 1 (satu) buah hp Xiomi 5 A (Pencarian BB), 1 (satu) buah hp Advan (Pencarian BB), 1 (satu) buah hp Advan s50(Pencarian BB), 1 (satu) Kamera Nicon E 7200 (Pencarian BB), 1 (satu) buah hp kamera nicon 3100 (Pencarian BB).

“Jadi kalau dikalkulasi, kerugian ditaksir Rp. 62.000.000 (enam puluh dua juta rupiah), dari dua TKP pelaku melakukan aksinya,” jelasnya.

Saat ini Pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut. (Asrianto/Red)

Editor : Muh. Asdar

You may also like