BERITABERSATU.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Kali ini, enam kepala sekolah di Kabupaten Pemalang dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (10/9/2026).
Enam kepala sekolah yang dipanggil yakni Agus Wahyu Kusuma Jati selaku Kepala SMPN 1 Comal, Ayu Marlina selaku Kepala SMPN 1 Ulujami, dan Toto Riyanto selaku Kepala SMPN 2 Taman.
Selain itu, penyidik juga memanggil Siti Jumilati selaku Kepala SMPN 3 Petarukan, Umi Ro’ah selaku Kepala SMPN 2 Comal, serta Mukhsinin selaku Kepala SMPN 3 Taman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan terhadap enam kepala sekolah tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026)
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci materi yang akan didalami penyidik dari keterangan enam kepala sekolah tersebut.
Pemanggilan enam kepala sekolah ini menambah deretan saksi yang telah diperiksa KPK dalam perkara dugaan pemerasan yang menyeret Anom Widiyantoro.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa istri Anom, Noor Faizah Maenofie. Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang hingga dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang turut dipanggil penyidik sebagai saksi. KPK hingga kini terus mengumpulkan keterangan dan mendalami sejumlah fakta dalam penyidikan kasus tersebut.(*)