Koper Rp451 Juta di Hotel Jakarta saat OTT Bupati Pemalang: Disiapkan Istri, KPK Telusuri dan Bidik Tersangka Baru

by Fauzan
0 comments

BERITABERSATU.COM,Jakarta – Misteri koper berisi uang tunai Rp451 juta yang ditemukan penyidik KPK saat terjaring OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di sebuah hotel di Jakarta ternyata disiapkan oleh istrinya, Noor Faizah Maenofie.

Koper berisi uang tunai ratusan juta itu menjadi salah satu temuan penting dalam pengembangan perkara OTT yang menyeret Bupati Pemalang.

Penyidik kini menelusuri setiap jejak aliran dana untuk memastikan apakah uang tersebut berdiri sendiri atau menjadi bagian dari rangkaian dugaan korupsi yang lebih luas.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, Noor Faizah diperiksa karena berdasarkan keterangan awal, dirinya merupakan pihak yang mengetahui keberadaan koper sebelum dibawa Anom dari Pemalang menuju Jakarta.

“Itu temuan uang di dalam mobil Hiace yang dibawa bupati dari Pemalang. Keterangan sementara, uang itu yang tahu adalah istrinya, sehingga turut dimintai keterangan saat kegiatan tertangkap tangan,” kata Taufik, Minggu (2/8/2026).

Dalam pemeriksaan awal, Anom disebut mengakui koper tersebut memang dipersiapkan oleh istrinya. Namun, Anom berdalih tidak mengetahui isi koper tersebut karena mengira hanya berisi pakaian.

“Karena saat itu bupati bilang koper yang berisi uang itu disiapkan oleh istrinya dan dikira isinya baju. Makanya saat itu istrinya diamankan juga,” ujar Taufik.

Noor Faizah diamankan penyidik KPK di rumah dinas sekaligus Kantor Bupati Pemalang pada Rabu (29/7/2026) dini hari. Setelah itu, ia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Noor Faizah, sejumlah pejabat dan pihak lain juga turut diperiksa, di antaranya Sekda Pemalang Bagus Sutopo, Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko, Mohamad Haris alias Gus Haris, Kepala DPUPR Joko Trismoro, ajudan Ketua TP PKK Fera, serta Kabag Umum Setda Eko Daryanto.

KPK menemukan koper berisi uang Rp451 juta tersebut di dalam mobil Toyota Hiace yang digunakan Anom saat diamankan di sebuah hotel di Jakarta. Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan seorang perempuan bernama Ambar yang disebut memiliki hubungan dengan Anom.

Meski demikian, KPK memastikan uang Rp451 juta tersebut bukan bagian dari uang Rp1,2 miliar yang sebelumnya diduga berkaitan dengan dugaan pemerasan.

“Nah itu kan bukan terkait dari barang bukti yang Rp1,2 miliar hasil pemerasan,” kata Taufik.

Kini, fokus penyidik mengarah pada penelusuran asal-usul uang, pihak yang berkaitan, serta kemungkinan adanya keterhubungan dengan dugaan suap proyek, jual beli jabatan, maupun gratifikasi yang sebelumnya telah masuk dalam proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

“Perkaranya sendiri memang masih terkait proses penyelidikan tertutup. Ada pengaduan masyarakat yang kemudian ditelaah dan dilanjutkan ke penyelidikan. Informasi itulah yang kemudian diduga disalin dan dibocorkan oleh saudara DIS kepada orang tuanya,” ungkap Achmad Taufik Husein.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), serta Lilik Budi Suprianto.

Namun, penyidikan masih terus bergerak. KPK membuka peluang adanya pengembangan perkara apabila ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.(*)

You may also like