MAKASSAR — Aksi dua kawanan maling masing-masing bernama Ruslan alias Ullang(32), warga Jalan Andi Mangerangi dan Hasrianto alias Ateng terhenti sementara, setelah tertangkap lalu satu dari mereka yakni Hasrianto ditembak oleh tim Gabungan dari Tim Jatanras Polres Pangkep yang dibeck up Timsus Polda Sulsel saat digiring dalam pengembangan. Namun mencoba melarikan diri.
Kepala Bidang (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Jumat (2/2/2018), membenarkan dua kawanan spesialis maling dengan sasaran sebuah counter yang melakukan aksinya di Kabupaten Pangkep terpaksa ditembak. Dia salah satu pelaku terpaksa mendapat tindakan tegas oleh Tim gabungan lantaran saat digiring dalam pengembangan untuk menunjuk barang bukti hasil jarahannya. Namun diperjalan pelaku mencoba melarikan diri.
”Awalnya Timsus Polda Sulsel menerima informasi dari Tim Jatanras bahwa pelaku maling (pencurian), diwilayah hukumnya tengah berada di Makassar, timsus Polda Sulsel yang menerima informasi langsung bergerak melakukan pengintaian terhadap pelaku. Alhasil diperoleh informasi bahwa betul saja salah seorang pelaku berada di Makassar, timsus Polda Sulsel kemudian bersama tim Jatanras Polres Pangkep langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari pengejaran itu. Hasilnya pelaku bernama Ruslan berhasil dibekuk saat berada di Jalan Mangerangi Lorong Buntu nomor 22,” jelas Dicky
Ruslan kata Dicky yang dimintai keterangannya mengaku melakukan aksi pencurian disebuah counter di Kabupaten Pangkep, “Iya Pak saya pernah melakukan pencurian disebuah counter di Kabupaten Pangkep. Tapi saya tidak sendiri Pak. Saya bersama temanku bernama Hasrianto yang kerapa disapa Ateng,” ungkap Ruslan yang ditirukan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.
Mendengar pengakuan pelaku Ruslan Tim gabungan secepatnya bergerak kata Dicky. Dia menggiring pelaku Ruslan untuk menunjuk persembunyian rekannya itu, “Dari hasil pengejaran rekannya. Alhasil Hasrianto pun berhasil diringkus saat ia berada di Jalan Regge 1 Kecamatan Tallo, selanjutnya kedua pelaku digiring ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Dicky lagi.
Dari pengakuan kedua pelaku lanjut Dicky keduanya mengakui perbuatannya, bahwa keduanya melakukan pencurian di sebuah counter di wilayah hukum Polres Pangkep.
”Dia Ruslan dan Herianto mengaku melakukan pencurian disebuah counter di Kabupaten Pangkep kedatangannya ke Pangkep dengan menggunakan mobil angkot (pete-pete), Hasrianto selaku eksekutor yang masuk kesebuah couter dengan cara memanjat melewati bambu yang terletak disamping tembok, setelah berhasil masuk dicouter ia kemudian menggasak beragam jenis barang yakni Hp merk Oppo 3 unit merk Oppo tipe A37, 2 unit tipe A71, 2 unit Oppo tipe F5, 2 unit merk Vivo tie V7, 1 unit Hp Vivo tipe U53, 1unit Vivo Y65, 1 unit Vivo Y69, 2unit merk Huawey. Setelah Herianto berhasil mengambil Hp didalam counter, selanjutnya Hp tersebut diserahkan ke rekannya yakni Ruslan untuk kemudian dijual,” beber Dicky
Dari tangan kedua pelaku kata Dicky diamankan barang bukti berupa 4 unit Hp merk Oppo, 1 unit. Merk Vivo. Dari pengakuan pelaku Harianto jika dirinya pada bulan Desember 2017 pernah melakukan pencurian di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat juga membongkar counter HP dan berhasil mengambil 6 unit Hp. Tidak hanya itu Hasrianto juga tercatat bahwa pernah ditangkap terkait kasus curanmor di wilayah hukum Kabupaten Pangkep.
“Tim Gabungan setelah mengintrogasi pelaku selanjutnya pelaku digiring dalam pengembangan untuk menunjuk barang bukti yang disembunyikan. Namun saat diperjalanan muncul akal picik pelaku.Ia kemudian melakukan perlawanan sehingga lepas dari kawalan, kesempatan dimanfaatkan pelaku mencoba melarikan diri, meski tga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun juga diabaikan dengan terpaksa petugas melapaskan dua peluru mengenai kaki betis kiri dan kanannya hingga kempes diterjang pelor, selanjutnya di evakuasi ke RS Bhayangkara,” pungkas Dicky (*)
Editor : Arjuna Sakti