Detik-detik Grib Jaya Pemalang Gerebek Pengedar Obat Keras Berkedok Warung Kelontong

by Editor Muh. Asdar
0 comments

PEMALANG,BB – Puluhan orang dari Ormas GRIB Jaya Pemalang menggerebek sebuah warung penjual obat keras ilegal di Dusun Caur, Desa Tambakrejo, Pemalang. Obat keras tersebut dijual disebuah warung kelontong.

Penggerebekan terjadi pada Selasa (5/5/2026) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Dari hasil penggerebekan itu, dua pengedar obat keras ilegal beserta barang bukti ratusan pil jenis eximer dan tramadol.

“Ya betul, dari penggerebekan tadi kita tangkap dua orang pengedar beserta BB (barang bukti) dan langsung kita bawa ke Polres Pemalang,” ungkap Ketua DPC GRIB Jaya Pemalang, Muliadi, seusai penggerebekan, Selasa (5/5/2026) malam.

Usai penggerebekan, puluhan anggota GRIB Jaya langsung bergerak ke Mapolres Pemalang untuk menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ratusan butir obat keras tersebut.

Penangkapan terduga kedua pelaku ini menjadi puncak kegeraman masyarakat terhadap bebasnya peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Pemalang.

Muliadi pun mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga meminta kasus ini agar tidak berhenti pada kedua pelaku, tapi juga menangkap pemasok atau bandar obat keras ilegal tersebut.

“Terpaksa kami turun ke lapangan melakukan penggerebekan karena seperti ada pembiaran dari aparat penegak hukum. Padahal obat keras ilegal dijual terang-terangan seperti tak tersentuh hukum,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Pemalang belum memberikan keterangan resminya, dan hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satnarkoba Polres Pemalang.(*)

You may also like