Beritabersatu.com, Blitar – Suasana berbeda tampak di lingkungan Kantor Bupati Blitar, Selasa (5/5/2026). Sejak pagi, penjagaan diperketat. Tidak semua orang bisa keluar masuk dengan leluasa. Di lantai 3, tepatnya di Ruang Candi Penataran, sebuah agenda penting tengah berlangsung, tertutup rapat, tanpa sorotan kamera.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi dan pendampingan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar, termasuk anggota DPRD Kabupaten Blitar. Tak hanya Bupati dan Wakil Bupati, seluruh kepala dinas hingga pimpinan satuan kerja setingkat turut diwajibkan hadir.
Selama kegiatan berlangsung, awak media tidak diizinkan meliput. Akses ke dalam area pun dibatasi ketat. Baru setelah acara usai, wartawan diperbolehkan masuk, itu pun tanpa mendapatkan banyak keterangan dari pihak KPK.
Bupati Blitar, Rijanto, memberikan sedikit gambaran mengenai agenda tersebut. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan tata kelola pemerintahan.
“Intinya memberikan pendampingan terkait tata kelola pemerintahan yang baik, karena semua ada regulasinya yang harus ditaati,” ujarnya.
Menurut Rijanto, pembahasan dalam forum itu cukup luas dan mendalam. Sejumlah sektor krusial menjadi sorotan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana hibah, hingga pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Pengadaan barang dan jasa harus baik, menata hibah harus benar, termasuk pelaksanaan pokir harus sesuai aturan,” jelasnya.
Di balik tertutupnya kegiatan tersebut, rupanya agenda KPK di Blitar tidak hanya berlangsung satu hari. Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan telah dimulai sejak sehari sebelumnya.
Pada Senin (4/5/2026), tim KPK turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap sejumlah proyek pembangunan.
“Jadi sudah mulai dari kemarin. Mereka melakukan cek fisik sampling di beberapa lokasi. Hasilnya disampaikan pada hari ini,” terang Agung.
Beberapa titik yang menjadi perhatian di antaranya pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah, proyek di Dusun Ilik-Ilik, serta sejumlah proyek strategis lainnya di Kabupaten Blitar.
Hasilnya, menurut Agung, tidak sepenuhnya buruk. Ada apresiasi, namun juga catatan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Ada apresiasi dari pihak KPK, dan juga beberapa catatan yang harus diperbaiki,” pungkasnya. (Zan)