DPRD Kota Blitar Usul Parkir RSUD Mardi Waluyo Digratiskan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Dorongan untuk menggratiskan biaya parkir di RSUD Mardi Waluyo mengemuka dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Blitar. Usulan tersebut dinilai sebagai langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pasien dan keluarga yang tengah menjalani perawatan.

Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, menyampaikan bahwa kontribusi pendapatan dari sektor parkir di RSUD Mardi Waluyo tergolong kecil, yakni sekitar Rp 7 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan dampak sosial yang ditimbulkan apabila kebijakan parkir gratis diterapkan.

“Pendapatan parkir tidak signifikan. Namun jika digratiskan, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama mereka yang sedang dalam kondisi sulit karena anggota keluarganya sakit,” ujarnya.

Ia menyoroti banyaknya keluhan dari keluarga pasien yang harus bolak-balik keluar masuk rumah sakit untuk berbagai kebutuhan, mulai dari membeli obat hingga mengurus administrasi. Setiap aktivitas tersebut, kata dia, selalu dibebani biaya parkir yang harus dibayar berulang kali.

“Kondisi ini tentu memberatkan. Dalam satu hari bisa beberapa kali keluar masuk, artinya biaya parkir juga berkali-kali dikeluarkan. Ini yang perlu menjadi perhatian,” jelasnya.

Menurut Nuhan, sebagai fasilitas pelayanan publik, rumah sakit seharusnya mengedepankan aspek kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Kebijakan parkir gratis dinilai sebagai bagian dari upaya menciptakan layanan yang lebih humanis dan berpihak kepada rakyat.

Ia juga menilai, kemudahan akses yang diberikan kepada masyarakat berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah. Dalam jangka panjang, hal ini diyakini dapat berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan pasien serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor layanan kesehatan.

Pansus LKPJ DPRD Kota Blitar pun berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Blitar, sebagai langkah perbaikan layanan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Zan)

You may also like