Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Blitar Optimalkan Pelaporan Digital dan Data Akomodasi

by Editor Muh. Asdar
0 comments

Beritabersatu.com, Tulungagung – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi terus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi digital serta penguatan basis data akomodasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif, akurat, dan terintegrasi.

Melalui pemanfaatan Kantor Imigrasi Blitar, pengawasan kini didukung oleh Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang memungkinkan data keberadaan WNA diperoleh secara cepat dan real time. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha sektor pariwisata juga terus ditingkatkan guna memperkuat pengawasan berbasis data.

Sebelumnya, pada 25 Mei 2026, Imigrasi Blitar bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan pengawasan dan sosialisasi penggunaan APOA di Tulungagung. Kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memperbarui data hotel, penginapan, homestay, dan berbagai jenis akomodasi lain yang berpotensi digunakan sebagai tempat menginap warga negara asing.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan perkembangan sektor pariwisata yang diikuti meningkatnya mobilitas warga negara asing harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang adaptif dan berbasis teknologi.

Menurutnya, APOA menjadi salah satu instrumen penting karena mampu menyediakan data keberadaan orang asing secara cepat dari berbagai penyedia akomodasi.

“Pelaporan yang cepat dan akurat menjadi salah satu kunci dalam mendukung efektivitas pengawasan orang asing. Karena itu, kami terus mendorong optimalisasi penggunaan APOA oleh seluruh pihak yang memiliki kewajiban melakukan pelaporan keberadaan warga negara asing,” ujar Aditya.

Selain memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi, Imigrasi Blitar juga melakukan koordinasi untuk memperoleh data akomodasi yang lebih lengkap di wilayah Kabupaten Tulungagung. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian, baik melalui pemantauan administrasi maupun kegiatan pengawasan langsung di lapangan.

Aditya menegaskan bahwa pengawasan orang asing saat ini tidak hanya mengandalkan pemeriksaan lapangan, tetapi juga membutuhkan dukungan data yang akurat dan berkelanjutan. Karena itu, kepatuhan pengelola akomodasi dalam melaporkan keberadaan tamu warga negara asing dinilai sangat penting.

Ia menambahkan, pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pihak imigrasi, pemerintah daerah, pelaku usaha akomodasi, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, keberadaan warga negara asing dapat dipantau sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui optimalisasi pelaporan digital dan penguatan basis data akomodasi, Imigrasi Blitar berharap pengawasan terhadap warga negara asing di Tulungagung dan wilayah sekitarnya dapat semakin maksimal, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta iklim pariwisata dan investasi yang sehat.(zan)

You may also like