JAKARTA, BB — Terdaftarnya Organisasi mengatasnamakan Himpunan Pengusaha Bugis Indonesia (HIPBI), di Kemenkumham pada 04 Oktober 2022 di Jakarta. Dengan demikian HIPBI akan melebarkan sayap di seluruh Provinsi dengan harapan untuk berkolaborasi sesama pengusaha Bugis. Baik di Indonesia maupun yang berada di luar negeri.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal HIPBI, Anshar Ilo di Jakarta, Rabu (05/09/2022), Ansar menuturkan bahwa HIPBI dalam waktu dekat akan segera membentuk struktur pengurus tingkat Provinsi.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami (HIPBI) Pengurus pusat akan membentuk struktur pengurus tingkat Provinsi di Indonesia. Dengan harapan Organisasi sebagai sarana berkaloborasi dengan sesama pengusaha Bugis baik di Indonesia maupun yang berada diluar negeri serta pemerintah dalam negeri dan swasta,” kata Ilo sapaan akrab Sekretaris Jenderal HIPBI ini.
Sekedar diketahui bahwa Ketua Umum Organisasi HIPBI, Ali Syarif, Anshar Ilo sebagai Sekjen HIPBI, Bahrudin Yahya sebagai Bendahara Umum, Efendi SH MH sebagai Ketua Dewan Penasehat, dan Dr Syahril sebagi Ketua Dewan Pembina. (*/rls)