SINJAI, BB — Upaya persuasif yang dilakukan Unit Reskrim Polres Sinjai terhadap keluarga pelaku penganiyaan berat (Anirat), berbuah hasil, pelaku akhirnya menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia pria (FS), akrab disapa Aco penganiaya korban bernama Arwan Bakti. Kini menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya yang tengah menyayat korban hingga menderita luka menganga.
Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas, Akp Fatahuddin mengatakan, pelaku penganiayaan berat (Anirat), yakni Aco. Kini menjalani proses pemeriksaan. Dan hasil pemeriksaan jika pelaku mengaku menganiaya korban lantaran terlibat kesalah pahaman.
“Jadi awalnya antara pelaku dan korban duduk bersama sembari mengkonsumsi minuman keras (Miras), jenis ballo. Tidak lama keduanya meninggalkan lokasi, pelaku lalu kemudian mendatangi korban untuk meminta uangnya. Nah disitulah terlibat perselisihan hingga pelaku tersulut emosi dan menyerang korban menggunakan pisau kerambit. Daria kejadian itu korban menderita luka menganga pada lengan kiri, usai pelaku menganiaya korban, selanjutnya pelaku kabur,” kata Kasubag Humas.
Tim Resmob dan Unit Intelkam Polres Sinjai usai menerima laporan LP-B/ 45 / II/ 2022 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 28 Februari 2022. Dengan cepat bergerak menindaklanjuti.
“Dengan upaya persuasif dilakukan Tim Resmob dan Unit Intelkam Polres Sinjai ke pihak keluarga pelaku, petugas sebelum melakukan tindakan tegas dengan cara persuasif dilakukan, dijelaskan pihak keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum bertugas mengambil tindakan tegas. Dengan demikian keluarga pelaku mengarahkan pelaku untuk menyerahkan diri. Dan akhirnya pelaku menyerahkan diri. Kini pelaku dan barang buktinya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasubag Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin. (***)