SINJAI, BB – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju mengikuti sosialisasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Bimtek operator ” Gerai Panrita” yang digelar pemerintah daerah Kabupaten Sinjai melalui dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Wisma Sanjaya Putra Jl. Dr Samratulangi Kecamatan Sijai Utara, Jum’at, (18/2/2022) yang dibuka langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa.
Pemdes Sukamaju melalui staf Kasi Kesejahraan Pemerintah Desa Sukamaju, Irwan razak saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan sisoalisasi dan bimtek gerai panrita.
” Kami tentunya mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang di gelar dinas PTSP karena selain ini bisa menjadi informasi yang positif untuk kita, ini juga mampu menjadi penambahan pengetahuan baik secara teori maupun praktek serta dapat membantu masyarakat dan memudahkan dalam pengurusan perizinan tanpa oprasional yang besar ” tuturnya.
Irwan berharap apa yang didapatkan pada sosialisasi dan bimtek gerai panrita ini mampu menjadi manfaat untuk masyarakat kabupaten sinjai khususnya di desa Sukamaju.
” Semoga sosialisasi dan bimtek ini mampu memberi nilai manfaat yang besar kepada masyrakat terkhusus di desa Sukamaju dalam pengurusan perizinan” harapnya.
Sebelumnya dalam laporannya, Kepala dinas PMPTSP, Lukman Dahlan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari peraturan pemerintah (PP) nomor 5dan pp nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan di daerah serta arahan bupati sinjai dalam mendukung percepatan berusaha melalui perizinan yang efektif.
Ada dua hal pokok yang disosialisasikan yakni pelayanan perizinan berusahamelalui sistem online single submission riskbased apporoach (OSS RBA) atau OSS berbasis risiko dan pelayanan persetujuan bangunan gedung (PBG) melalui sistem informasi bangunan gedung (SIMBG).
“Maksud dari keghiatan ini adalah menyebarluaskan informasi kepada seluruh stakeholder terkait gar memiliki kesamaan pandang terhadap bagaimana pelayanan PTSP yang saat ini nmengalami perubahan total dari sebelum berlakunya undang-undang cipta kerja” kuncinya.
Sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari Dinas PMPTSP Provinsi Sulsel ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari para Camat, Kepala Desa/Lurah, tim teknis dan Operator dari Gerai Panrita. (SD)