SINJAI, BB – Pemerintah Desa Sukamaju ikuti Bimbingan teknis Penerima manfaat rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH) yang digelar di gedung pertemuan Dinas Sosial kabupaten Sinjai, jumat (27/8/2021)
KASI Kesejahtraan Desa Sukamaju Rusdi S.Pd yang juga sebagai delegasi saat dikomfirmasi melalui via WhatsApp, mengaku jika kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat juga menambah wawasan dan pengetahuan.
“Dengan adanya bimtek ini memberikan kita pengetahuan bahwa serta wawasan baik dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan terlebih lagi pada pelaksanaan secara tehnis RS.RTLH ini,” tuturnya, sabtu (27/8/2021)
Rusdi juga berharap semoga hasil dari bimtek tersebut dapat di aplikasikan dengan baik khususnya di desa Sukamaju.
“Semoga pelatihan tersebut dapat memberikan pelajaran dan bermanfaat khususnya untuk desa sukamaju terutama dalam sistem pengadaan material itu sendiri sampai pembangunannya,” harapnya.
Untuk diketahui kegiatan bimtek tersebut diikuti Camat Tellulimpoe, Buluppoddo, kepala desa Tellulimpoe, Sukamaju, Kalobba, Lamatti Riattang, Lappa clCinrana, ketua KPM, dan bendahara KPM. (Sdr)