NATUNA, BB – Personil Kodim 0318/Natuna dari satuan Koramil 06/Serasan Pos Subi, Sertu Saroji dan Sertu Risdianto melaksanakan pengamanan di Pelabuhan Perintis Desa Subi Besar Timur, Kecamatan Subi, Natuna.
Pengamanan di pelabuhan ini dilakukan untuk mengawasi Km Sabuk 83 yang tiba dan sandar di pelabuhan tersebut. Pasalnya, pelabuhan yang juga salah satu pintu keluar masuk aktifitas warga masyarakat, perlu dilakukan penegakan protokol kesehatan (Proses) tentang pencegahan penularan Covid-19.
Pada pengamanan ini, personil TNI AD bersama dengan TNI AL dari Posal Subi, Polisi dari Polsubsektor Subi dan personil Dinas Perhubungan.
Sertu Saroji mengatakan, dasar pengamanan yang pihaknya lakukan adalah surat edaran Bupati Natuna tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum proses sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Ditanya tindakan apa yang pihaknya lakukan terhadap penumpang yang baru tiba maupun yang akan berangkat melalui pelabuhan tersebut?.
Sertu Saroji dengan gamblang mengatakan yang pihaknya lakukan adalah pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh penumpang yang turun maupun yang naik kapal. Juga dilakukan himbauan, untuk selalu patuh terhadap proses pencegahan covid-19 seperti tetap memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.
Sementara itu, dari datang diperoleh disebutkan bahwa, jumlah penumpang yang turun di Pelabuhan Perintis Kecamatan Subi sebanyak 10 orang.
“Usai menurunkan penumpang, KM Sabuk 83 kembali berlayar tujuan Pelabuhan Serasan,” katanya menutup perbincangannya. (Muz)