Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Malang Terhadap RPD Tentang APBD Tahun Anggaran 2021

0 comments

MALANG, BB — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang dihadiri PJs Bupati Malang serta tamu undangan mengikuti dan melaksanakan Rapat Paripurna, Senin (09/11/20) siang

Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Kabupaten Malang memberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi untuk menyampaikan Pemandangan Umumnya dalam rangka menyikapi dan menentukan kebijakan atas Rancangan Peraturan Daerah RPD tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Oleh Saudara Pjs. Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD pada Hari Kamis, 05 November 2020 yang lalu.

Melalui juru bicara Amartha Pasha dari partai Nasdem (Nasional Demokrat).Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Malang telah mencermati penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 dengan mempersandingkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Malang pada tanggal 13 Agustus 2020.

“Perlu kita pahami bersama bahwa dalam penyusunan Rancangan Arah dan Kebijakan Umum APBD yang pada akhirnya termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2021, harus selaras dimana sejak awal penyusunan sudah harus melibatkan peran masyarakat, baik yang diaspirasikan melalui kegiatan Musrenbang di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Nasional disamping mempertimbangkan pokok-pokok Pikiran DPRD, dan hasil rapat kerja DPRD dengan Perangkat Daerah serta tetap memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu” kata Amartha.

“Dengan demikian setiap pengalokasian program, kegiatan dan anggaran akan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Malang” jelasnya sebagi juru bicara.

Dalam mencermati Rancangan Peraturan Daerah tentang” Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, fraksi-fraksi tentu memperhatikan aspirasi masyarakat dan permasalahan secara umum yang terjadi saat ini.

Seluruh fraksi sangat mendukung Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2021 dengan tema “Mewujudkan Kabupaten Malang Yang Sejahtera, Berdaya Saing Melalui Pengembangan Pembangunan Ekonomi Daerah Sektor Pariwisata Serta Kualitas Daya Dukung Lingkungan Hidup”, Yang kemudian dijabarkan dalam 5 Prioritas Pembangunan Sebagai berikut:

1.  Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Pelayanan Pendidikan, Kesehatan yang Bermutu dan Penanganan       Masalah Kesejahteraan Sosial;
2. Peningkatan Pembangunan Infrastruktur yang Merata untuk Mendorong Aktifitas Perekonomian Masyarakat;
3. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Kualitas Pelayanan Publik;
4. Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian, Pariwisata, Industri Kreatif dan Sektor Lain yang Berdaya Saing,
5.  Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana. (Yanti).

You may also like