MAKASSAR, BB – Sahrul Ramadhan bin Cacoa Dg Timung yang merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas), akhirnya diringkus setelah sebelumnya buron kasus pencurian.
Warga Jalan Tarakang ini diringkus Unit Opsnal Reskrim Polsek Mamajang yang di back up Tim kejahatan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar saat tengah berada di sebuah indekos tak jauh dari rumahnya.
Dari lokasi ini selanjutnya tim gabungan menggiring Sahrul ke Mapolsek Mamajang untuk dimintai keterangannya, Sabtu (22/2/2020) Kepada polisi Sahrul mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan aksi pencurian dengan cara menjambret korban di Jalan Mawas.
Tidak hanya sekali saja beraksi. Namun Sahrul menyebutkan bahwa dirinya telah beraksi menjambret di 13 titik lokasi diantaranya Jalan Pongtiku, Jalan Cendrawasih, Jalan Rappokalling, BTN Hartaco Indah, Jalan Banta-bantaeng dan Jalan Landak.
“Pelaku (Sahrul), mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang telah melakukan aksi Curas di Jalan Mawas berdasarkan dengan laporan yang dilayangkan oleh korbannya yang terlampir dengan LP / 21 / I / 2020 / Restabes Makassar / Sek Mamajang pada tanggal 30 Januari 2020 lalu, selain itu Sahrul juga mengaku bahwa dirinya sudah beraksi di 13 titik lokasi. Kala beraksi ditemani oleh rekannya berinisial AR (23), yang kini masih buron,” kata Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto yang dikonfirmasi Senin (24/2/2020)
Perwira satu bunga melati dipundaknya ini menuturkan bahwa, penangkapan Sahrul berdasarkan laporan ya g ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Mamajang yang di back Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.
“Sebelumnya kami menerima laporan seorang korban mengaku bahwa dirinya dijambret di Jalan Mawas, laporan korban pun ditindaklanjuti hingga identitas pelaku dan keberadaannya teridentifikasi yang selanjutnya pelaku diringkus di sebuah indekos di Jalan Tarakang. Kasus ini masih dalam pengembangan, barang korban berupa IPhone 6 S Plus 32 Gb warna silver masih dalam daftar pencarian, beserta pelaku yang memetik ponsel korban yang kini masih buron dan dilanjutkan pencarian motor Yamaha X Ride milik pelaku yang digunakan saat melakukan pencurian di Jalan Mawas V Kecamatan Mamajang,” tandasnya. (Ismar)