MAKASSAR, BB — Sebanyak 300 Unit motor milik pelaku balapan liar (Bali) terjaring razia oleh tim gabungan tim penikam dan patmor Polrestabes Makassar, ratusan motor itu disita setelah pemiliknya kabur dari kejaran petugas saat aksi balapan liar (Bali), berlangsung di Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Tamalate.
Kepala Satuan Shabara Polrestabes Makassar, AKBP Achmad Asmadi menjelaskan, 300 unit motor beragam jenis merek itu diamankan pada Minggu (16/2), saat mereka pelaku balapan liar berlangsung.
“Sebelumnya kami menerima aduan masyarakat. Disebutkan bahwa di Jalan Abdul Kadir para pelaku balapan liar dari beberapa wilayah yang datang cukup meresahkan. Apalagi suara motor mereka cukup bising. Aduan itu kami tindaklanjuti dengan lebih dulu turun melakukan penyelidikan dilokasi,” jelas AKBP Achmad Asmadi.
Perwira dua bunga melati dipundaknya ini melanjutkan, setelah terkuak bahwa betul saja aksi balapan liar berlangsung, tim gabungan turun ke tempat kejadian perkara.
“Ketika tim gabungan, tim penikam dan unit sabhara Polrestabes Makassar turun dilokasi dengan sigap lebih dulu lokasi di blokade. Hanya saja saat dilakukan penyergapan sejumlah pelaku melakukan perlawanan dengan memberondong batu petugas meski demikian mereka berhasil dipukul mundur sehingga mereka berlarian menghindari penyergapan sementara motornya ditinggalkan,” beber AKBP Achmad, Senin (17/2)
Selanjutnya tambah AKBP Achmad Asmadi, ratusan motor itu langsung diamankan kemudian diangkut menggunakan mobil truk operasi Unit Sabhara Polrestabes Makassar untuk diserahkan penanganannya pihak Satlantas Polrestabes Makassar.
“Untuk proses penindakannya kami serahkan pihak Satlantas Polrestabes Makassar, selaku pihak yang berkewenangan dalam kasus tersebut untuk memberi sanksi,” tandasnya. (Ismar)