SINJAI, BB – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu, Kabupaten Sinjai dalam waktu dekat akan mengadakan sosialisasi bantuan hukum untuk Masyarakat miskin di 4 Kecamatan di Sinjai.
Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan agar Masyarakat Sinjai, paham tentang persoalan hukum dan tidak merasa alergi jika berhadapan dengan hukum.
Pengurus LBH Sinjai Bersatu, Jaurianto. S. Sos mengatakan jika untuk kegiatan perdana, sosialisasi akan dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Sinjai Timur pada Kamis (28/11) mendatang, dengan sasaran aparat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan Warga.
”Jadi kita ingin mengubah pola pikir Masyarakat agar tidak lagi takut berhadapan dengan hukum, semoga dengan kegiatan ini aparat Desa utamanya Kades untuk kedepannya dapat didampingi oleh LBH khususnya Masyarakat miskinnya yang terjerat hukum,” katanya.
Menurut Jhaja, yang juga merupakan koordinator sosialisasi untuk Kecamatan Sinjai Timur ini, bahwa LBH Sinjai Bersatu kedepan siap untuk melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat jika ada yang bermasalah hukum.
“Olehnya itu, kami berharap seluruh Desa untuk bisa hadir dan berpartisipasi untuk sosialisasi kali ini,“ harapnya.
Diketahui, Selain di Sinjai Timur, kegiatan ini nantinya juga akan diadakan di kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Borong dan Bulupoddo. (Ads)