Portal Penghubung Blitar-Malang di Bendungan Lahor Dijebol Massa, PJT I Akhirnya Buka Akses

by Fauzan
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Ratusan massa aksi yang menolak kebijakan pembatasan akses kendaraan di Jalan Puncak Bendungan Lahor menjebol paksa portal pada Sabtu (1/8/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Perum Jasa Tirta (PJT) I yang mulai memberlakukan pembatasan kendaraan roda empat atau lebih melintasi jalur penghubung Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang itu sejak 1 Agustus 2026.

Massa aksi yang telah lama menunggu kedatangan perwakilan direksi PJT I akhirnya membuka paksa portal sehingga akses jalan kembali dapat dilalui masyarakat.

Sebelumnya, PJT I menetapkan kebijakan pembatasan kendaraan sebagai upaya menjaga keamanan Bendungan Lahor yang berstatus sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Berdasarkan kebijakan tersebut, mulai 1 Agustus 2026 kendaraan roda empat maupun kendaraan dengan ukuran lebih besar tidak lagi diperbolehkan melintasi Jalan Puncak Bendungan Lahor.

Namun kebijakan tersebut memicu penolakan dari masyarakat sekitar. Warga menilai Bendungan Lahor tidak hanya memiliki fungsi strategis sebagai infrastruktur nasional, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada lalu lintas pengunjung maupun pengguna jalan.

Dampak pembatasan akses dinilai paling dirasakan oleh pelaku usaha kecil di kawasan wisata Bendungan Lahor, termasuk para pedagang di kawasan Wisata Ngreco. Selama ini kawasan tersebut menjadi salah satu destinasi rekreasi yang ramai dikunjungi wisatawan karena panorama Bendungan Lahor, sehingga keberadaan akses jalan menjadi urat nadi perekonomian warga.

Koordinator aksi, Hadi Wiyono yang akrab disapa Pak Dur, mengatakan masyarakat tidak menolak upaya menjaga keamanan bendungan. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya tidak mengorbankan mata pencaharian warga yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di sekitar Bendungan Lahor.

“Perekonomian warga tumbuh dari kawasan ini. Banyak pedagang kecil, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang mencari nafkah setiap hari di sekitar Bendungan Lahor. Kalau akses ditutup, lalu bagaimana mereka bisa hidup?” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Gerakan Masyarakat Blitar (GMB), Mariono Setyo Budi atau yang akrab disapa Budi Kempes. Ia mengaku kecewa karena hingga massa berkumpul dalam jumlah besar, tidak ada satu pun pejabat PJT I yang menemui peserta aksi untuk berdialog secara terbuka.

Menurutnya, masyarakat telah memilih jalur yang baik dengan menyampaikan aspirasi secara langsung. Namun, ketiadaan perwakilan PJT I di lokasi membuat massa merasa diabaikan sehingga situasi memanas dan berujung pada pembukaan paksa portal.

“Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan. Kami ingin berdialog dan mencari jalan keluar bersama. Tetapi sejak tadi kami menunggu, tidak ada satu pun pihak PJT I yang berani menemui masyarakat. Kalau aspirasi rakyat terus diabaikan, jangan salahkan apabila masyarakat mengambil tindakan untuk memperjuangkan haknya,” tegas Budi Kempes.

Ia menambahkan, pembukaan portal dilakukan sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas yang selama ini memanfaatkan jalur tersebut sebagai akses penghubung sekaligus penunjang aktivitas ekonomi warga.

“Jalan ini bukan hanya untuk lewat. Ini adalah akses yang menghidupi masyarakat. Banyak pedagang, pelaku wisata, hingga warga yang bergantung pada jalur ini. Kami berharap ada kebijakan yang lebih bijaksana, sehingga keamanan objek vital tetap terjaga tanpa memutus sumber penghidupan masyarakat,” katanya.

Usai portal dibuka paksa, arus lalu lintas di Jalan Puncak Bendungan Lahor kembali normal. Kendaraan roda dua maupun roda empat tampak mulai melintasi jalur tersebut dari kedua arah. Sementara itu, massa aksi masih bertahan di sekitar lokasi sebagai bentuk pengawalan terhadap hasil aksi mereka.

Budi Kempes juga memperingatkan agar portal tidak kembali ditutup secara sepihak sebelum ada dialog dan solusi yang melibatkan masyarakat.

“Kalau portal ini kembali ditutup, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Kami tidak mencari konflik, tetapi kami akan terus memperjuangkan akses ini demi kepentingan rakyat dan keberlangsungan ekonomi warga,” pungkasnya.

Setelah sekian lama, akhirnya PJT I memutuskan tetap membuka akses Jalan Puncak Bendungan Lahor bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun, khusus kendaraan roda empat diberlakukan pembatasan waktu operasional.

“Mulai hari ini kendaraan roda dua dan roda empat tetap bisa melintas. Untuk roda empat diberlakukan pembatasan jam operasional, yakni mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Setelah pukul 22.00 WIB portal akan ditutup, kemudian kembali dibuka pada pukul 04.00 WIB,” ujar Kepala Divisi Jasa Asa WS Brantas PJT I, Agung Nugroho.

Selain itu, pengendara kini hanya diwajibkan melakukan tap in sebesar Rp1 sebagai bentuk registrasi identitas saat memasuki kawasan Bendungan Lahor. Ini merupakan mekanisme pencatatan kendaraan yang keluar-masuk kawasan Bendungan Lahor yang berstatus sebagai Obvitnas.

“Tujuan tap in ini hanya untuk identifikasi pengendara. Kami sebenarnya ingin membuatnya gratis, tetapi tidak bisa karena masih terbentur perjanjian kerja sama yang telah berjalan dengan PT Express sebagai rekanan pengelola kawasan Bendungan Lahor,” jelasnya.(zan)

You may also like