Usai Disambangi REI Bahas LP2B, Plt Bupati Pemalang Klaim Capaian Tembus 88 Persen

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Plt Bupati Pemalang Nurkholes angkat bicara terkait aturan baru mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) usai menerima audiensi dari Realestat Indonesia (REI) Karesidenan Pekalongan Raya pada Sabtu (12/9/2026).

Kedatangan REI tersebut membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pengembangan perumahan dan kepastian lahan, khususnya di tengah upaya Pemkab Pemalang menjaga keberadaan lahan pertanian yang telah ditetapkan sebagai LP2B.

Nurkholes mengatakan, Pemkab Pemalang saat ini masih menunggu keputusan berupa regulasi daerah yang tengah disusun berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, baik dalam pengaturan kawasan pertanian, perumahan, maupun pengembangan sektor industri.

“Terkait LP2B ini, kita masih menunggu keputusan Peraturan Bupati yang sedang dalam proses penyusunan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR,” ujar Nurkholes kepada wartawan usai rapat Paripurna DPRD Pemalang, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, seluruh sektor, mulai dari pengembangan perumahan, kawasan industri, hingga penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Tentunya semua akan kita taati regulasi yang ada, baik untuk perumahan, industri, maupun penetapan LP2B. Semua harus berjalan sesuai aturan dan tata ruang yang telah ditentukan,” lanjutnya.

Nurkholes menyebut, Pemkab Pemalang telah memenuhi target penetapan LP2B yang ditetapkan pemerintah provinsi. Bahkan, capaian LP2B Pemalang disebut telah mencapai sekitar 88 persen.

“Target LP2B kita sudah mencapai 88 persen, sementara target dari provinsi 87 persen. Artinya, Pemalang sudah memenuhi target yang ditetapkan,” ungkapnya.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lahan pertanian sekaligus melakukan penataan agar kebutuhan pembangunan, termasuk sektor perumahan, tetap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Pemalang juga menegaskan pentingnya sinergi dengan REI dan para pengembang dalam mencari titik temu antara kebutuhan pembangunan kawasan permukiman dengan perlindungan lahan pertanian.

Sebagai informasi, Realestat Indonesia (REI) merupakan organisasi atau asosiasi yang mewadahi para pelaku usaha di bidang realestat dan properti di Indonesia. REI berperan sebagai mitra pemerintah dalam mendorong perkembangan sektor perumahan dan properti, termasuk memberikan masukan terkait kebijakan, penyediaan hunian, tata ruang, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengembangan kawasan permukiman.(daeng)

You may also like