PASANGKAYU, BB –Setelah beberapa tahun yang lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu meluncurkan aplikasi pengelolaan APBDesa berbasis elektronik, bahkan digelar
lomba bagi desa yang memanfaatkan aplikasi itu dengan baik.
Dengan terlaksananya program tersebut, Kejari Pasangkayu kembali mengumumkan pemenang lomba pengelolaan APBDesa yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu Drs HM Saal, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang, unsur pimpinan Forkopimda, sejumlah kepala OPD, staf ahli, staf khusus Bupati, serta seluruh Kepala (Kades) sekabupaten Pasangkayu.
Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi pengelolaan anggaran desa berbasis elektronik in merupakan bentuk dari pergeseran
paradigma dalam penegakan hukum. Dulunya mengedapankan penindakan, namun saat ini lebih mengutamakan pencegahan.
“Kalau Kepala Desa ditangkap. Maka pelayanan di desa pasti terganggu, setidaknya selama enam bulan. Makanya sekarang kami mengedepankan upaya pencegahan agar penggunaan anggaran di desa betul-betul tepat sasaran. Pelayanan
pemerintahanpun tetap berjalan maksimal,” ungkapnya.
Imanuel juga mengingatkan agar para Kades betul-betul memanfaatkan aplikasi ini dan tidak memandang remeh. Sebab, diketahuinya
sejumlah Kades belum melakukan pengimputan pagu anggaran maupun kegiatannya di aplikasi tersebut.
“Banyak manfaat dari aplikasi ini, bukan hanya terkait transparansi.
Tapi juga terkait penyediaan data, sehingga jika sewaktu-waktu Bupati, Wakil Bupati atau siapapun yang membtuhkan data di desa, bisa langsung di akses di aplikasi ini.
Makanya saya tegaskan jangan main-main, jangan anggap remeh aplikasi ini,” tegas Imanuel.
Semwntara itu, Wabup Pasangkayu HM Saal mengapresiasi hadirnya aplikasi pengelolaan APBDesa berbasis elektronik ini. Ia pun menjanjikan bagi pemenang lomba akan diberangkatkan umrah secara gratis oleh Pemkab Pasangkayu bersama dengan pemenang lomba tahun sebelumnya.
“Tahun lalu yang diberangkatkan umrah sebanyak dua orang yakni pemenang pertama dan kedua. Tahun ini kami berupaya agar jumlah itu dapat ditambah, sehingga Kepala Desa (Kades) bisa semakin termotivasi mengelola anggaranya dengan
baik,” kata HM Saal.
Wakil Bupati dua periode itu juga menyampaikan agar para pemenang lomba diharapkan bisa mempertahankan prestasinya tersebut, bahkan sebisa mungkin
ditularkan kepada Kades yang lain. Sebab menurutnya, pengelolaan anggaran desa berbasis elektronik yang dicetuskan Kejari Pasangkayu ini merupakan hal yang sangat baik.
“Adanya aplikasi tersebut membuat penggunaan anggaran desa semakin transparan dan bisa dipantau oleh siapa saja, sehingga anggaran yang cukup besar di desa benar-benar
dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Terakhir HM Saal menghimbau semua desa mesti memanfaatkan aplikasi ini. Menginput semua program desa yang telah berjalan maupun yang masih tahap perencanaan. “Kejari Pasangkayu telah berniat baik. Aplikasi ini bagian dari upaya pendampingan, agar anggaran desa tidak disalah gunakan.
Para Kades dan perangkatnya pun bisa terhindar dari jeratan hukum,” pungkas Saal.
Diketahui, adapun Desa yang keluar sebagai pemenang tahun ini yakni, Desa Parabu, pemenang kedua Desa Bukit Harapan, dan pemenang ketiga Desa Motu. Pengumuman lomba ini sudah dilakukan dua tahun secara berturut-turut. (Arif)
Editor : Muh. Asdar