PAREPARE, BB — Musrenbang Anak Tingkat Kecamatan di Parepare, didesain kreatif dan edukatif. Suasana itu yang membuat anak peserta Musrenbang menjadi nyaman, santai, dan mudah menyalurkan aspirasinya.
Itu yang tampak saat pelaksanaan Musrenbang Anak tingkat Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat di Hotel Bukit Kenari Parepare, Selasa (19/2/2019)
Kegiatan dilaksanakan dalam ruangan dan luar ruangan (outdoor), membuat peserta tidak jenuh.
Peserta yang diwakili oleh perwakilan anak di Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat itu diberikan keleluasaan beraspirasi hanya didampingi oleh Forum Anak dan Bappeda Parepare.
Plt Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen mengatakan, Forum Musyawarah Anak di tingkat Kecamatan ini untuk menjaring prioritas aspirasi anak di tingkat kecamatan, yang kemudiaan dirumuskan untuk menjadi bahan dalam pelaksanaan Musrenbang
Anak Tingkat Kota.
“Musrenbang Anak Tingkat Kecamatan bertujuan memberikan ruang aspirasi bagi anak di tingkat kecamatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam
merumuskan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan anak,” kata Zulkarnaen.
Tema Musrenbang Anak kali ini, Mewujudkan Anak Parepare yang Genius (Gesit, Empati, Berani, Unggul, dan Sehat) Melalui Pembangunan Infrastruktur yang Ramah Anak.
“Pemerintah Kota Parepare
berkomitmen untuk menjadikan Parepare sebagai Kota Layak
Anak melalui pelaksanaan Musrenbang sebagai ruang/media bagi anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan yang dimulai di tingkat kecamatan,” lanjut Zulkarnaen.
Pelaksanaan Musrenbang Anak Tahun 2019, kata dia, merupakan kali ketiga di Parepare dan merupakan salah satu inovasi pemerintah untuk lebih mendorong keterlibatan anak dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Memanfaatkan momentum Musrenbang Anak ini, Pemerintah Kota Parepare menegaskan kembali komitmennya mendorong seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh anak di Parepare memperoleh 10 hak sesuai konvensi hak anak PBB,” imbuh Zulkarnaen.
Ke-10 hak anak itu adalah hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan nama/identitas, hak untuk mendapatkan status kebangsaan, hak untuk mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan akses kesehatan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak untuk mendapatkan kesamaan, dan hak untuk memiliki peran dalam pembangunan.
Kabid SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, H Andi Ardian Asyraq menambahkan, hasil yang diperoleh dari Musrenbang ini akan kembali dibahas dalam Musrenbang Anak
Tingkat Kota Parepare yang akan dilaksanakan pada Minggu pertama Maret 2019.
Selanjutnya dibahas dalam Musrenbang Reguler Tingkat Kota Parepare Tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada Minggu keempat Maret 2019.
“Hasil akhirnya dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun 2020,” terang Andi Ardian.
Musrenbang Anak tingkat Kecamatan ini berlangsung dua hari. Pada Rabu, 20 Februari 2019, Musrenbang Anak tingkat Kecamatan Ujung dan Soreang di Hotel Bukit Kenari. (Udin)
Editor : Muh. Asdar