Gus Fawait Pasang Badan di Hadapan Menpan-RB: Tidak Boleh Ada Satu Pun PPPK Jember yang Dirumahkan

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JEMBER — Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah tegas dalam memastikan bahwa tidak ada satu pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu yang dirumahkan.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, Senin (26/10/2026).

Dalam sambutannya, Gus Fawait menceritakan tantangan besar yang dihadapi saat awal kepemimpinannya. Pemkab Jember dihadapkan pada data sekitar 12 ribu orang tenaga PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Di tengah tekanan kekuatan fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), banyak daerah lain yang terpaksa merumahkan tenaga PPPK paruh waktu mereka.

Pemerintah Kabupaten Jember sempat dihadapkan pada dua pilihan sulit, yakni menyelamatkan kesehatan fiskal daerah atau mempertahankan nasib ribuan pegawai yang telah mengabdi puluhan tahun.

Namun, setelah melalui konsultasi mendalam dengan pemerintah pusat serta mendengarkan aspirasi para guru dan orang tua, Pemkab Jemberbulat tekad untuk tidak merumahkan satu pun tenaga PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

“Maka tahun 2025 kami putuskan tidak ada satupun PPPK yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Begitu pula hari ini tahun 2026, kami berkomitmen tidak akan merumahkan satupun PPPK, baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu,” tegas Gus Fawait.

Kebijakan pro-rakyat ini mendapat sambutan hangat dari Menpan-RB, Rini Widyantini. Dalam kunjungannya ke Jember, Rini mengapresiasi dedikasi para aparatur yang tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat hingga ke pelosok daerah, meskipun harus bekerja hingga larut malam.
​
Menpan-RB juga memuji langkah cepat Pemkab Jember dalam memperjuangkan status para pegawai serta menitipkan pesan agar semangat melayani masyarakat terus dijaga.

Selain memastikan keamanan status ribuan pegawai, Pemkab Jember juga menyampaikan permohonan penambahan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini mengingat kondisi beban belanja pegawai di Jember masih berada di bawah 30 persen, sehingga ruang untuk penambahan formasi masih sangat memungkinkan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. (Tahrir)

You may also like