BERITABERSATU.COM, Pemalang – Kegiatan pembinaan pegawai Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang yang berlangsung di Hotel Royal Malioboro by Aston, Yogyakarta menuai kritik keras dari aktivis PMII Pemalang, Faddil Nur Sidik.
Pasalnya, kegiatan tersebut berlangsung di tengah tengah persoalan kekeringan dan kebutuhan air bersih masyarakat, pemilihan hotel bintang empat di luar daerah dinilai perlu dievaluasi dari sisi urgensi, efisiensi anggaran, dan manfaatnya bagi pelayanan publik.
“Di tengah utang infrastruktur ratusan miliar dan krisis air bersih, pembinaan pegawai di hotel mewah luar daerah patut dipertanyakan. Jangan sampai anggaran habis untuk kegiatan internal, sementara kebutuhan dasar masyarakat terabaikan,” tegas Faddil dalam keterangan persnya, Sabtu (24/10/2026).
Faddil menilai, kegiatan pembinaan pegawai memang dapat menjadi kebutuhan organisasi. Namun, kegiatan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengesampingkan prinsip efisiensi dan transparansi, terlebih Perumda Air Minum Tirta Mulia memiliki tanggung jawab langsung dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata penggunaan hotel berbintang atau pelaksanaan kegiatan di Yogyakarta. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana manajemen memastikan setiap pengeluaran benar-benar dibutuhkan, direncanakan secara matang, dan memberikan hasil yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
“Jangan berlindung di balik istilah pembinaan untuk membenarkan pemborosan anggaran. Setiap rupiah harus jelas manfaatnya, bukan sekadar habis untuk kegiatan internal saat masyarakat masih kesulitan mendapatkan air bersih,” ujarnya.
Faddil juga mempertanyakan alasan manajemen memilih Yogyakarta sebagai lokasi pembinaan, sementara fasilitas pertemuan di Kabupaten Pemalang dapat dipertimbangkan sebagai alternatif yang berpotensi lebih hemat.
“Kalau tujuannya pembinaan, mengapa harus di hotel bintang empat luar daerah? Mengapa tidak memanfaatkan fasilitas di Pemalang yang berpotensi lebih hemat?,”katanya.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan berarti menolak kegiatan peningkatan kapasitas pegawai. Namun, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran perusahaan daerah harus memiliki tujuan yang jelas, perencanaan yang rasional, dan hasil yang dapat diukur.
Faddil menilai, perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum seharusnya menempatkan peningkatan kualitas layanan sebagai orientasi utama. Persoalan ketersediaan air bersih, pemerataan distribusi, serta penanganan wilayah terdampak kekeringan harus tetap menjadi perhatian serius.
“Masyarakat membutuhkan air bersih, bukan sekadar laporan bahwa kegiatan pembinaan telah terlaksana. Jangan sampai kegiatan internal berjalan dengan fasilitas mewah, sementara persoalan pelayanan dasar masih menuntut penyelesaian. Ini soal keberpihakan dan skala prioritas.” tandasnya.
Faddil menegaskan, utang infrastruktur Pemalang hingga Rp146 miliar menjadi pengingat pentingnya efisiensi, meski tidak serta-merta berkaitan dengan anggaran PDAM. Manajemen perlu terbuka soal biaya, sumber dana, alasan pemilihan lokasi, dan manfaat kegiatan.
“Kami tidak menuduh adanya penyimpangan. Namun, jangan alergi kritik. Publik berhak mengetahui penggunaan anggaran dan menuntut transparansi dari perusahaan daerah,” tegasnya.
Atas persoalan tersebut, Faddil Nur Sidik menyampaikan lima tuntutan kepada manajemen Perumda Air Minum Tirta Mulia dan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pertama, membuka rincian total anggaran kegiatan, meliputi biaya penginapan, jumlah kamar, tarif aktual, transportasi, konsumsi, dan seluruh kebutuhan pendukung lainnya.
Kedua, menjelaskan secara terbuka alasan pemilihan Yogyakarta sebagai lokasi pembinaan, termasuk perbandingan biaya dengan alternatif tempat kegiatan di Kabupaten Pemalang.
Ketiga, memaparkan tujuan, materi, serta indikator keberhasilan pembinaan agar manfaat kegiatan dapat diukur berdasarkan peningkatan kapasitas pegawai dan kualitas pelayanan.
Keempat, melakukan evaluasi terhadap efisiensi belanja perusahaan daerah untuk memastikan setiap pengeluaran sesuai ketentuan, kebutuhan organisasi, dan prinsip akuntabilitas.
Kelima, memperkuat prioritas penanganan kekeringan dan pemerataan akses air bersih melalui langkah konkret yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Faddil juga meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya, sehingga pengelolaan perusahaan daerah tetap berorientasi pada kepentingan publik.
“Jangan sampai masyarakat diminta memahami keterbatasan anggaran, sementara penggunaan anggaran untuk kegiatan internal tidak dijelaskan secara terbuka. Jika kegiatan di Yogyakarta memang diperlukan, buktikan dengan data dan hasil yang terukur. Namun, jika tersedia alternatif yang lebih hemat dengan manfaat setara, mengapa tidak dipilih?” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (24/10/2026), dengan peserta menginap sejak Jumat (23/10/2026) di Hotel Royal Malioboro by ASTON, Yogyakarta.
Tarif kamar hotel tersebut berdasarkan informasi yang tersedia berkisar Rp900 ribu hingga Rp1,09 juta per malam untuk tipe Deluxe, Rp1,2 juta hingga Rp1,65 juta untuk tipe Premiere, serta Rp2,5 juta hingga Rp3,3 juta untuk tipe Royal Suite.
Namun, kisaran tersebut merupakan informasi tarif yang tersedia, bukan bukti mengenai harga aktual maupun jumlah biaya penginapan yang dibayarkan oleh PDAM.
(Daeng)