BERITABERSATU.COM, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan keseriusan penuh dalam mereformasi birokrasi pelayanan publik. Melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Sinjai mengikuti tahapan evaluasi dan wawancara Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang digelar Kementerian PANRB secara virtual, Senin (10/8/2026).
Berlangsung di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, jalannya evaluasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Dalam sesi penilaian kali ini, DPMPTSP Sinjai bersaing dan dievaluasi bersama dua instansi lainnya, yakni DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah dan DPMPTSP Kabupaten Soppeng.
Kementerian PANRB dalam proses tersebut menyoroti berbagai upaya perbaikan tata kelola, penguatan akuntabilitas dan integritas, penerapan inovasi, hingga eskalasi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan, memaparkan secara komprehensif profil perangkat daerah, visi-misi, serta berbagai terobosan inovasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi warga. Seluruh paparan tersebut merefleksikan komitmen konkret DPMPTSP Sinjai dalam menghadirkan birokrasi yang mudah, efektif, dan berdampak langsung secara nyata.
Ketegasan arah kebijakan Pemkab Sinjai ditegaskan oleh Sekda Andi Jefrianto Asapa. Menurutnya, pembangunan ZI tidak boleh dipandang sekadar instrumen untuk memburu predikat WBK semata, melainkan fondasi berkelanjutan untuk membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Kami Pemkab Sinjai berkomitmen bahwa mewujudkan WBK adalah harga mati dan wajib dilaksanakan. Kepada DPMPTSP Sinjai saya pesan tunjukkan komitmen tersebut dan kesiapan nyata yang telah dilakukan di lapangan,” tegas Andi Jefrianto di hadapan tim evaluator.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Evaluator Kementerian PANRB atas kesempatan yang diberikan kepada jajaran Pemkab Sinjai. Dirinya berharap ikhtiar panjang ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang optimal di Bumi Panrita Kitta.
“Harapan kami ikhtiar dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani dapat berjalan secara optimal dan membuahkan hasil terbaik,” ungkapnya.
Proses evaluasi virtual ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting lingkup Pemkab Sinjai, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Drs. Janwar, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa, serta pimpinan dan perwakilan OPD terkait.
Pemkab Sinjai terus mengoptimalkan pembangunan Zona Integritas pada berbagai unit kerja strategis sebagai pilar utama reformasi birokrasi. Adapun penentuan hasil akhir serta penetapan predikat WBK sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian PANRB setelah seluruh tahapan penilaian rampung. (Adv)