527 KM Jalan Desa Diperbaiki Bertahap, Pemkab Jember Beri Kades Wewenang Pilih Titik Prioritas

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JEMBER — Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan desa sepanjang 527 kilometer yang tersebar di 226 desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Jember, Gus Fawait, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, saat menerima perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember di Kantor Bapenda Jember, Senin (10/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Pj Sekda menjelaskan bahwa seluruh skema penganggaran dan pembiayaan telah dihitung secara matang oleh Bupati Jember. Pihaknya memastikan target penyelesaian infrastruktur jalan desa akan terealisasi sepenuhnya pada tahun anggaran 2027.

​”Kami sudah mengkalkulasi seluruh kebutuhan pembangunan jalan desa sepanjang 527 kilometer di 226 desa. Bupati berkomitmen bahwa seluruh jalan tersebut ditargetkan tuntas pada 2027.

Pengalokasiannya dilakukan berbasis prioritas, yakni kerusakan yang paling mendesak serta jalur yang mendukung akses ekonomi masyarakat,” ujar Pj. Sekda Jember.

​Fauzi menambahkan, penentuan titik prioritas pembangunan diserahkan kepada setiap kepala desa. Sebab, kades merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil wilayah mereka masing-masing. Pemkab Jember sendiri bertindak sebagai pelaksana teknis pembangunan beserta penyedia anggaraannya.

Selain infrastruktur jalan, Pj Sekda juga memaparkan beberapa poin strategis lain terkait kebijakan anggaran daerah untuk desa. Pertama, penyediaan dan pengelolaan ambulans desa.

“Pengadaan ambulans untuk 226 desa serta 28 kelurahan dipastikan masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang dijadwalkan sah pada Oktober,” ulasnya.

Setelah proses branding usai, unit kendaraan akan diserahterimakan ke desa. Nantinya, regulasi operasionalnya sedang dirancang oleh TAPD agar tidak membebani keuangan desa.

Kedua, gaji dan operasional kepala desa. Menurut Fauzi, skema pembiayaan untuk tunjangan atau gaji kades telah dihitung dan masuk ke dalam plafon anggaran tahun 2027 yang ditanggung melalui APBD.

Ketiga, bantuan keuangan khusus (BKK). Mengenai BKK, Fauzi menyatakan bahwa Pemkab Jember menegaskan belum dapat mengalokasikannya pada tahun ini akibat keterbatasan ruang fiskal.

Penganggaran BKK akan dikaji ulang untuk kemungkinan dialokasikan pada P-APBD 2027 atau tahun anggaran berikutnya.

Keempat, program ketahanan pangan. Pemkab Jember menekankan pentingnya keterlibatan kepala desa dalam penanganan ketahanan pangan daerah, mengingat penataan wilayah berada di bawah kewenangan langsung pemerintah desa.

“Saya sampaikan fakta berbasis data administratif dan aturan yang berlaku. Seluruh komitmen ini dirancang untuk memastikan pembangunan daerah berfokus dari pinggiran, yaitu desa,” pungkas Achmad Imam Fauzi. (Tahrir)

You may also like