BERITABERSATU.COM, SINJAI – Suasana Jalan Persatuan Raya, tepat di depan Kompleks Bulog, Desa Saukang, mendadak riuh pada Selasa (29/9/2026). Tim gabungan skala besar menggelar operasi terpadu penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Uniknya, bukan cuma pengendara sipil yang “ditegar”, kendaraan dinas milik pemerintah daerah pun tak luput dari razia ketat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, turun langsung ke jalan memimpin razia tersebut. Berperan sebagai Ketua Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB sekaligus Ketua TP2DD Sinjai, ia mendampingi petugas mengecek satu per satu dokumen kelengkapan roda dua maupun roda empat yang melintas.
Operasi ini melibatkan kolaborasi penuh antara Bapenda Sinjai, UPT Samsat Sinjai, Polres Sinjai, Dinas Perhubungan, hingga Jasa Raharja.
Aksi cegat di jalur utama ini memberikan pesan tegas: kepatuhan pajak dan aturan lalu lintas berlaku untuk siapa saja. Petugas memeriksa ketat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm, hingga masa berlaku pajak kendaraan, termasuk aset kendaraan dinas Pemkab.
“Kami mengapresiasi teman-teman dari Bapenda, Dishub, Satlantas, Samsat, dan Jasa Raharja. Ini merupakan operasi terpadu penertiban pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat,” ungkap Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Andi Jefrianto menyoroti masih tingginya angka penunggak pajak di wilayahnya. Karena itu, langkah disiplin dari internal pemerintah diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat luas.
“Harapan kami, masyarakat teredukasi untuk patuh membayar pajak kendaraan. Sampai hari ini, masih banyak masyarakat kita yang tidak patuh membayar pajak,” tegasnya.
Di tengah pemeriksaan, Andi Jefrianto menegaskan bahwa razia ini tidak dirancang untuk menakut-nakuti atau membebankan pengendara. Fokus utamanya adalah edukasi, perlindungan hukum, dan keselamatan berkendara.
“Ini bukan mencari masalah. Kami ingin mendekatkan aturan yang ada dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.
Bagi warga yang kerap membiarkan pajaknya kadaluarsa, siap-siap. Pemkab Sinjai memastikan penertiban serupa bakal digencarkan secara konsisten hingga penghujung tahun.
“Insyaallah sampai bulan 12 (Desember 2026) akan rutin kita lakukan setiap bulan. Alhamdulillah, semua instansi yang hadir berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” tambahnya.
Penertiban ini turut dihadiri pejabat kunci Sinjai, di antaranya Kepala Bapenda Andi Adeha Syamsuri, Kadishub Akbar, serta jajaran kepolisian dan Jasa Raharja. Melalui langkah terpadu ini, Pemkab Sinjai optimistis mampu mendongkrak penerimaan daerah sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di seluruh lapisan masyarakat. (**)