Puluhan Pegawai Bawa Advokat Geruduk DLH Pemalang, Desak Kejelasan Kas Koperasi UKP

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Puluhan pegawai yang merupakan anggota koperasi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang mendatangi kantor Unit Kebersihan dan Persampahan (UKP) DLH yang terletak di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang, Senin (28/9/2026).

Mereka didampingi tim advokat dari LBH Ambara Keadilan untuk meminta kejelasan terkait keanggotaan, simpanan yang selama ini dipotong, serta mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan koperasi.

Ketua LBH Ambara Keadilan, Julio Belanda Harianja, mengatakan kedatangan pihaknya membawa kuasa dari sekitar 40 anggota koperasi. Para anggota tersebut, kata Julio, menyampaikan keinginan untuk keluar dari koperasi sekaligus meminta kejelasan mengenai simpanan mereka.

“Mereka ingin berhenti dari koperasi. Kalau sudah keluar, ada konsekuensi terhadap simpanan mereka yang setiap bulan dipotong dari tabungan masing-masing. Kami ingin ada kejelasan, berapa simpanan mereka dan bagaimana mekanisme pengembaliannya,” ujar Julio.

Menurut Julio, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan secara informal. Ia meminta adanya penjelasan mengenai laporan keuangan koperasi, pemasukan dan pengeluaran, hingga mekanisme pertanggungjawaban melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Kami berharap ada penjelasan dari pengurus. Apakah ada RAT, bagaimana laporan pertanggungjawaban, uang masuk, uang keluar, dan bagaimana posisi simpanan anggota. Itu yang ingin kami dapatkan secara jelas,” katanya.

Julio menegaskan, pihaknya juga mengharapkan adanya forum lanjutan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pertemuan awal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Ahmady Stiawan Widatmojo, dalam pertemuan tersebut menyatakan dirinya membuka komunikasi dengan para anggota maupun pengurus koperasi.

Ahmadi menegaskan, persoalan koperasi harus dibuka secara terang melalui mekanisme organisasi, termasuk mencocokkan data simpanan anggota dan melakukan pertanggungjawaban pengurus.

“Saya bertanggung jawab. Artinya, saya tidak ingin teman-teman semuanya ada masalah. Karena itu nanti kita rapat bersama pengurus,” tegas Ahmady.

Ia juga menyoroti informasi bahwa RAT koperasi terakhir disebut berlangsung pada 2019. Jika informasi tersebut benar, menurut Ahmadi, maka perlu segera dilakukan pembenahan administrasi dan pertanggungjawaban organisasi.

“Kalau memang RAT terakhir tahun 2019, berarti harus segera kita selesaikan. Kita cocokkan data, mulai dari berapa simpanan masing-masing anggota, sejak kapan dipotong, sampai siapa saja pengurus yang masih bertanggung jawab,” ujarnya.

Ahmadi bahkan mendesak pengurus koperasi agar segera menggelar RAT. Menurutnya, forum tersebut menjadi penting untuk membuka seluruh persoalan secara bersama-sama dan menentukan langkah penyelesaiannya.

“Saya minta pengurus segera melakukan RAT. Semua harus dibuka dan dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada persoalan yang menggantung,” kata Ahmadi.

Sementara pertemuan tersebut, Ketua Koperasi UKP DLH, Tasbun mengakui kondisi keuangan koperasi saat ini tidak memiliki saldo kas atau nihil.

“Memang saat ini uang kas koperasi nihil atau kosong. Saya selaku ketua siap bertanggung jawab. Kalau ada kesalahan, harus diperbaiki. Persoalan ini harus diselesaikan secara baik dan melalui mekanisme yang ada,” tegas Tasbun.

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab terhadap persoalan yang dipertanyakan anggota.

Ia menegaskan bahwa persoalan koperasi harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Saya selaku ketua siap bertanggung jawab. Kalau ada kesalahan, harus diperbaiki. Persoalan ini harus diselesaikan secara baik dan melalui mekanisme yang ada,” tegasnya.

Pertemuan tersebut belum menjadi titik akhir. Para pihak sepakat untuk kembali melakukan pertemuan lanjutan pada 7 Oktober 2026 mendatang.

Dalam pertemuan berikutnya, anggota berharap dapat memperoleh penjelasan lebih rinci terkait data keanggotaan, besaran simpanan, potongan anggota, kondisi kepengurusan, serta mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan koperasi.

Dengan adanya desakan untuk segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), pengurus koperasi diharapkan dapat memberikan keterbukaan informasi dan mempertanggungjawabkan pengelolaan koperasi kepada seluruh anggota.

(Daeng)

You may also like