DPRD Tulungagung Pertanyakan Keberadaan SILPA Rp477 Miliar, LSM BADAK Desak Transparansi Pemkab

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, TULUNGAGUNG – Keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025 sebesar Rp477 miliar menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara LSM BADAK dan DPRD Kabupaten Tulungagung di Graha Wicaksana, Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (5/8/2026).

Dalam forum tersebut, anggota DPRD Tulungagung Ali Munip mengaku pihak legislatif hanya menerima data administrasi mengenai besaran SILPA tersebut dan tidak dapat memastikan secara langsung keberadaan fisik dana yang dimaksud.

“DPRD hanya memiliki catatannya saja dan tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut benar-benar ada atau tidak,” ujar Ali Munip di hadapan peserta hearing.

Ia juga mempertanyakan besarnya nilai SILPA di tengah banyaknya program pembangunan dan pekerjaan yang dinilai belum terselesaikan maupun masih tertunda.

“Kalau memang masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum terpenuhi, mengapa SILPA masih begitu besar?” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LSM BADAK Suwandi menegaskan bahwa dana SILPA sebesar Rp477 miliar merupakan uang rakyat sehingga pemerintah daerah berkewajiban menjelaskan secara terbuka posisi dan keberadaan dana tersebut kepada masyarakat.

“Rp477 miliar itu bukan uang pribadi, tetapi uang rakyat. Karena itu pemerintah harus transparan dan menjelaskan kepada publik di mana posisi uang tersebut,” tegas Suwandi.

Suwandi juga mengaku heran dengan sikap DPRD yang, menurutnya, belum mengetahui secara pasti kondisi riil dana SILPA, padahal pembahasan hingga persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah melalui berbagai tahapan, mulai Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), hingga pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Yang lebih mengherankan, DPRD ternyata hanya mendasarkan pada catatan dan keterangan yang disampaikan TAPD, tanpa mengetahui realitas apakah dana SILPA tersebut benar-benar tersedia,” katanya.

Dalam hearing tersebut juga mengemuka informasi mengenai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Menurut Suwandi, rekening pemerintah daerah tidak hanya terdiri dari satu rekening utama, melainkan terdapat sejumlah rekening lain, termasuk rekening bendahara untuk program tertentu seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

LSM BADAK berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai posisi dana SILPA beserta mekanisme pengelolaan rekening daerah, sehingga tidak menimbulkan polemik maupun keraguan di tengah masyarakat.

Penulis: Agus

You may also like