BERITABERSATU.COM,Pemalang – Gelombang penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro masih terus bergulir. Tim penyidik antirasuah kembali melakukan langkah lanjutan dengan menyasar kantor CV Baskoro Aji, pada Rabu (5/8/2026).
Kantor badan usaha yang beralamat di Jalan Gunung Slamet, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi lokasi ketiga yang didatangi penyidik KPK dalam rangkaian penggeledahan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang.
Sebelumnya, penyidik KPK telah lebih dulu menyisir sejumlah kediaman pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengembangan perkara masih terus berjalan dan penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap berbagai pihak maupun dokumen yang berkaitan dengan konstruksi perkara.
Penggeledahan di kantor CV Baskoro Aji diduga menjadi bagian dari upaya KPK untuk mencari serta mengamankan berbagai dokumen, data, maupun alat bukti lain yang dapat memperkuat proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, CV Baskoro Aji merupakan salah satu badan usaha yang pernah terlibat dalam aktivitas pengadaan maupun proses pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait posisi maupun keterkaitan perusahaan tersebut dalam perkara yang tengah ditangani.
Pantauan di lokasi, sebuah kendaraan Toyota Innova berplat B dan mobil patroli polisi tampak terparkir di halaman kantor CV Baskoro Aji. Sementara itu, sejumlah penyidik KPK terlihat memasuki area kantor dengan membawa koper yang diduga digunakan untuk menyimpan dokumen atau barang bukti hasil penggeledahan.
Penggeledahan tersebut menjadi lanjutan setelah sebelumnya tim penyidik mendatangi dua lokasi lain, yakni kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang, Joko Tri Asmoro, serta rumah Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, Wiji Mulyati.
Rangkaian penggeledahan di sejumlah titik strategis ini memperlihatkan bahwa KPK masih membuka ruang pengembangan perkara secara luas.
Penyidik tidak hanya menelusuri pihak-pihak yang telah terjaring dalam OTT, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sebelumnya, sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2026, KPK telah melakukan serangkaian upaya penyidikan di sejumlah wilayah, termasuk Pemalang, Jakarta, Kendal, dan Purworejo.
Beberapa lokasi yang telah diperiksa di antaranya Kantor DPUPR Pemalang, kompleks Kantor Bupati Pemalang, apartemen di Jakarta, serta sejumlah rumah pribadi.
Dalam proses penyidikan, KPK terus menelusuri dugaan aliran kepentingan yang melibatkan unsur pemerintahan maupun pihak swasta. Penggeledahan menjadi salah satu tahapan penting untuk memperkuat alat bukti sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.
Kini, publik menanti perkembangan lanjutan dari rangkaian penggeledahan tersebut. Apakah langkah KPK hanya berhenti pada pengumpulan alat bukti, atau justru menjadi pintu masuk untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pusaran perkara dugaan korupsi yang bermula dari OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan dari kantor CV Baskoro Aji maupun hasil penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya. (*)