BERITABERSATU.COM, BONE – Dugaan perkara yang tengah diendus oleh Kejaksaan Negeri Bone diduga berkaitan dengan penjualan aset daerah milik Perumda Air Minum Wae Manurung. Dalam proses penyidikan tersebut, nama Direktur Perumda Air Minum Wae Manurung turut disebut-sebut terkait dugaan penjualan satu unit kendaraan operasional perusahaan.
Informasi tersebut diperoleh dari seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurut sumber tersebut, pemeriksaan yang dilakukan penyidik diduga berkaitan dengan satu unit mobil operasional jenis Toyota Kijang Innova tahun 2015 dengan nomor polisi DW 1019 EB.
“Pernah memang orang kejaksaan datang ke kantor, tanya-tanya soal itu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (4/6/2026).
Sumber menjelaskan, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan oleh mantan Kepala Bagian Keuangan Perumda Air Minum Wae Manurung berinisial IS. Setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun, mobil itu kemudian digunakan oleh pejabat penggantinya yang berinisial RS.
“Nah setelah itu, dia bertukar mobil dengan Pak Dirut. Karena mobil Pak Dirut itu double cabin dan kurang nyaman dipakai,” kata sumber.
Berdasarkan keterangan tersebut, perpindahan penggunaan kendaraan berlangsung secara internal sebelum kendaraan yang masih tercatat sebagai aset inventaris perusahaan itu diduga berpindah tangan dan kemudian dijual kepada salah satu showroom kendaraan di Kabupaten Bone.
Sumber juga mengungkapkan bahwa kendaraan bernomor polisi DW 1019 EB tersebut diduga masih berstatus sebagai aset inventaris Perumda Air Minum Wae Manurung saat transaksi penjualan terjadi. Bahkan, menurutnya, dokumen kendaraan berupa STNK masih tercatat atas nama PDAM Bone.
“Setahu saya, saat itu STNK-nya masih atas nama PDAM Bone,” ungkap sumber.
Kasi Intel Kejaksaan Bone, Fri Harmoko, S.H., M.H. yang dikonfirmasi oleh Beritabersatu.com membenarkan atas pemeriksaan Dirut Perumda Bone. Namun terkait masalah teknisnya ia akan mempertanyakannya nanti.
“Iye. Cuman teknis untuk terkait penjual saya belum tau teknis itu, apakah mengenai hal itu. Coba nanti saya tanyakan dulu,” singkat Kasi Intel Kejaksaan Bone, Fri Harmoko, S.H., M.H.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Bone maupun manajemen Perumda Air Minum Wae Manurung terkait dugaan tersebut. (SW)