BERITABERSATU.COM,Pemalang – Proses lelang tender proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D Randudongkal disorot. Pasalnya, proyek ini ditentukan dengan metode harga terendah sistem gugur justru dimenangkan harga tertinggi.
Menyoroti dugaan kecurangan terjadi, DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang mendesak reformasi total Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) dan Panitia Lelang (POKJA).
ORMAS pimpinan Hercules ini menyebut, Barjas dan Panitia Lelang (POKJA) diduga menjadi ‘lumbung mafia proyek’ dan berencana menggelar aksi unjuk rasa ke Bupati Pemalang.
Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Pemalang, Muliadi mengatakan, aksi ini dipicu dugaan maraknya praktik tidak transparan dan indikasi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah OPD.
Reaksi keras ini juga disampaikan menyikapi kisruh lelang proyek Pembangunan Lanjutan Rumah Sakit Type D Randudongkal Tahap III.
“Kami menduga LPSE/Barjas dan panitia lelang (POKJA) selama ini dimanfaatkan oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus dihentikan,” kata Muliadi dalam keterangan pers, Minggu (19/7/2026).
Dugaan itu menguat setelah panitia lelang (POKJA) secara tiba-tiba dan sepihak membatalkan pemenang tender pada proyek RSUD Randudongkal yang sudah diumumkan dan diganti pemenang dengan penawaran harga yang jauh lebih tinggi dengan selisih harga lebih dari Rp 2 miliar.
GRIB Jaya Pemalang mencium aroma tak sedap dari proses lelang yang terjadi. Menurut Muliadi, celah korupsi nyata di depan mata jika melihat dari selisih harga yang ada. “Kami menduga ada persekongkolan untuk menentukan siapa yang dapat proyek ini,” tandas Muliadi.
Muliadi menegaskan, GRIB Jaya Pemalang menuntut Pokja untuk transparan kepada publik terkait alasan pembatalan pemenang tender yang sebelumnya telah diumumkan.
Menurutnya, Pokja harus mampu menjelaskan secara terbuka dan transparan kepada publik dasar pengambilan keputusan tersebut, termasuk alasan memilih penyedia dengan nilai penawaran yang lebih tinggi.
“Publik perlu tahu, jika Pokja tak bisa terbuka, maka patut diduga ada persekongkolan disana. Dan kami maka akan berunjuk rasa sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dalam waktu dekat.” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Bendahara DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Ricky bahwa ada empat catatan penting yang dinilai berpotensi menjadi celah terjadinya manipulasi dalam proses pengadaan.
Pertama, Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis diduga disusun dengan mengarah pada pihak tertentu sebagai calon pemenang. Kedua, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga tidak disusun secara independen, melainkan mengacu pada harga yang ditawarkan oleh calon pemenang.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti penggunaan Standar Dokumen Pemilihan (SBD) LKPP yang seharusnya menjamin keterbukaan dan persaingan sehat, namun diduga dimonopoli sehingga mengurangi kesempatan peserta lain untuk bersaing secara adil.
Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa dokumen kontrak kerja semestinya dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi, sehingga masyarakat dapat melakukan uji kewajaran terhadap nilai dan harga pekerjaan yang dibiayai oleh anggaran negara.(*)