BERITABERSATU.COM, JEMBER — Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember berperilaku tidak pantas saat mengikuti rapat resmi mendadak menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.
Dalam video yang beredar, legislator tersebut tampak asyik bermain gim sembari merokok. Padahal rapat yang berlangsung saat itu sedang membahas persoalan serius yang menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.
Anggota dewan yang teridentifikasi dalam rekaman tersebut adalah Achmad Syahri Assidiqi, atau yang akrab disapa Lora Syahri. Ia merupakan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra.
Momen terekamnya aksi tersebut terjadi saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar untuk membahas dua isu krusial, yakni penanganan masalah stunting (tengkes) serta penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak yang belakangan ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Merespon viralnya video tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, memberikan tanggapan secara terus terang saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan resmi di pendopo Wahyawibawagraha, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Gus Fawait mengaku sangat terkejut melihat perilaku tersebut. Apalagi mengingat pengalamannya yang telah puluhan tahun berkiprah di dunia politik dan lembaga legislatif.
“Saya kaget, saya 10 tahun menjadi anggota DPRD provinsi Jawa Timur, kalau paripurna enggak ada yang merokok,” ungkap Gus Fawait.
Menurut Gus Fawait, budaya merokok di ruang rapat atau ruang tertutup justru banyak ia temui setelah kembali berkarier di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jember.
Hal ini, kata dia, tidak hanya terjadi di kalangan anggota DPRD saja, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun masih banyak yang melakukan hal itu saat sedang mengikuti rapat. Padahal ruangan itu tertutup, ber-AC, dan banyak orang lain yang ada di sana.
“Pas masuk ke Jember itu banyak yang merokok, bukan cuma anggota DPRD, kepala OPD juga banyak yang merokok,” tambahnya.
Peristiwa yang menimpa Lora Syahri ini, menurut Gus Fawait, sebaiknya dijadikan momen evaluasi besar-besaran untuk memperjelas aturan main dan tata tertib di lingkungan lembaga legislatif maupun eksekutif. Ia menilai, mungkin saja selama ini aturan yang ada belum tegas atau kurang disosialisasikan, sehingga masih ada pihak yang merasa diperbolehkan merokok di ruang rapat.
“Momentum ini sekaligus saya berharap mudah-mudahan nanti aturan diperjelas,” kata Gus Fawait.
Ia berharap kedepannya harus ada ketegasan.Kalau sedang berlangsung acara paripurna, rapat dengar pendapat, atau pertemuan resmi, baik para kepala OPD maupun semua yang hadir, tidak boleh merokok sama sekali. Kasihan yang tidak merokok, mereka terpaksa menghirup asap rokok orang lain yang jelas-jelas tidak sehat.
Ia juga menyoroti pola pikir sebagian pihak yang mungkin menganggap hal tersebut biasa saja, hingga baru disadari kesalahannya saat terekam kamera dan menjadi sorotan publik.
“Jangan-jangan yang merokok karena memang (merasa) diperbolehkan. Cuma pas lagi apes viral aja.” ujarnya.
Gus Fawait berharap, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen pemerintahan dan legislatif di Jember. Sebagai pejabat publik, kata dia, kesadaran akan etika, sopan santun, dan tanggung jawab kerja harus ditempatkan di urutan paling utama. Apalagi persoalan yang dibahas saat itu adalah kesehatan masyarakat, di mana aturan larangan merokok seharusnya sudah menjadi kesepakatan mutlak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi langsung dari Achmad Syahri Assidiqi. Masyarakat pun berharap ada tindak lanjut berupa evaluasi kinerja dan penegakan aturan yang tegas agar marwah lembaga wakil rakyat tetap terjaga dan dihormati. (Tahrir)