BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Skandal dugaan pungutan liar (pungli) tengah menerpa Perumda Simpurusiang Luwu Utara. Direktur Perumda, Bustani alias Toto, kini menjadi sorotan terkait penetapan tarif pengelolaan barang pada program subsidi angkutan udara perintis kargo yang diduga melampaui regulasi daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, Bustani yang menjabat sejak 23 April 2025 disinyalir menerapkan tarif di atas ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2018. Dalam regulasi tersebut (Pasal 5 ayat 2), biaya pengelolaan ditetapkan maksimal Rp1.000 per kilogram.
Namun, saat dikonfirmasi, Bustani mengakui adanya penerapan tarif sebesar Rp2.000 per kilogram untuk rute Masamba – Rampi dan Masamba – Seko.
“Normal saja, dulu dan hari ini harganya sama Rp2.000 (per kilogram),” ujar Bustani kepada awak media, Rabu (13/05/2026).
Ironisnya, sang Direktur mengaku kurang memahami detail regulasi harga tersebut, meski aturan tersebut merupakan landasan hukum utama operasional pengelolaan kargo yang belum direvisi hingga saat ini.
Jika merujuk pada masa jabatan Bustani yang telah berjalan selama 58 minggu, akumulasi kelebihan tarif ini mencapai angka yang cukup fantastis.
Berikut kalkulasi dugaan pungli dari akumulasi kelebihan tarif dikalikan jumlah kargo dan total penerbangan serta kurun waktu Bustani menjabat Direktur Perumda, yakni 1.000 rupiah x 1.000 ton x 7 penerbangan (perminggu) x 58 Minggu (masa jabatan berjalan) = Rp. 406.000 juta rupiah.
Catatan: Kalkulasi ini merupakan estimasi berdasarkan jumlah penerbangan reguler, belum termasuk flight tambahan (extra flight).
Merespons kegaduhan ini, aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Satreskrim Polres Luwu Utara melalui Unit Tipikor dikabarkan telah bergerak melakukan langkah-langkah awal.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Kadek Andi Pradnyadana, S.Tr.K., SIK, MM, membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini melalui tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).
“Kami masih mengumpulkan klarifikasi dan permintaan keterangan dari beberapa pihak terkait,” tegas IPTU Kadek. (Kaisar)