BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Luwu Utara berinisial JA diduga melansir atau membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Luwu Utara untuk kebutuhan operasional alat berat.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh JA kepada awak media pada Senin (02/03/2026). Ia membenarkan bahwa kendaraan Mitsubishi L300 digunakan untuk mengambil solar subsidi di beberapa SPBU guna memenuhi kebutuhan bahan bakar sekitar 14 unit alat berat.
“Benar pak, anggota saya yang melansir BBM jenis solar menggunakan kendaraan Mitsubishi L300 di sejumlah SPBU untuk pemenuhan bahan bakar kurang lebih 14 alat berat, terdiri dari excavator, dozer, dan bomag,” ujar JA.
JA menjelaskan, kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menggunakan solar subsidi, bukan solar industri. Menurutnya, BBM tersebut dipergunakan untuk mendukung pekerjaan tanggul serta penanggulangan bencana di sejumlah titik di Luwu Utara.
Ia juga mengklaim bahwa praktik tersebut telah diketahui oleh pihak kepolisian setempat. Bahkan, kata dia, aparat mengenali anggota yang bertugas melansir BBM tersebut dan memakluminya karena kebutuhan operasional alat berat.
“Sudah diketahui pihak kepolisian dan mereka kenal anggota saya yang melansir. Kalau tidak dikasi begini, bagaimana alat berat mau jalan, pak,” ujarnya.
JA menegaskan bahwa solar subsidi itu semata-mata digunakan untuk mendukung pekerjaan infrastruktur tanggul dan penanganan bencana.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PU Kabupaten Luwu Utara maupun aparat kepolisian terkait dugaan penggunaan solar subsidi untuk operasional alat berat tersebut. (Kaisar)