Polsek Baebunta Saat Mendatangi Lokasi Grebek Ayam.
BERITABERSATU.COM, LUTRA –– Polsek Baebunta melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam yang terletak di area persawahan Dusun Resi, Desa Mukti Tama, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Sabtu, (05/04/2025), sekitar pukul 14.00 WITA.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Baebunta, IPDA Jumaing, bersama tujuh orang personel.
Kapolsek Baebunta IPDA Jumaing saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa arena sabung ayam tersebut terletak sekitar 700 meter dari jalan raya, di tengah area persawahan yang hanya dapat diakses dengan berjalan kaki.
“Kedatangan petugas sempat tercium oleh para pelaku, sehingga mereka berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan,” ucapnya kepada Beritabersatu.com, Senin (07/05/2025) melalui pesan WhatsAppnya.
Ia melanjutkan bahwa meskipun pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang tertinggal di lokasi, antara lain:
– Selembar terpal pembatas arena sabung ayam.
– Seekor ayam jantan aduan.
– Lima potongan kaki ayam bekas aduan.
“Razia ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan (Kamtibmas),” tandasnya.
Sementara itu, warga Desa Mukti Tama yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa bukan hanya ayam aduan dan terpal arena yang sempat di amankan pada saat itu, diduga beberapa kendaraan yang diangkut menggunakan mobil pickup warna putih juga dibawa oleh personil.
“Bukan cuman ayam dan terpal yang diamankan pada saat penggerebekan terjadi pak, saya menduga ada juga kendaraan yang diangkut menggunakan mobil pickup,” pungkasnya. (AK)